Pemanggilan Lurah Tunggu Perintah Kapolres

  • Bagikan
Kanit III Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Yusran S

Terkait Penyelidikan Kasus Satgas Kelurahan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Tipikor Polres Palopo, Iptu Yusran SH MH, menegaskan, pihaknya akan memanggil 48 lurah yang ada di Kota Palopo.

Namun, untuk melangkah ke proses pemanggilan para lurah, Yusran masih menunggu perintah pimpinan falam hal ini Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafdikin SH MH.

Terkiat dengan panggilan para lurah, Yusran mengaku sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres.
Hanya saja, belum ada perintah khusus terkait pemanggilan para pejabat tingkat kelurahan di Kota Palopo.

"Seperti yang sevelumnya sudah saya sampaikan, para lurah tetap akan kita panggil, tapi terlebih dulu menunggu perintajlh pimpinan. Yang pastinya, kami sudah koordinasikan pemanggilan para lurah dengan Bapak Kapolres," kata Yusran, Selasa, 10 Januari 2024.
Lanjut dikatakannya, keterangan parah lurah sangat dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan yang dilakukan penyidik.

Dimana dari hasil investigasi tang dilakukan beberapa bulan terakhir, terungkap lurah memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran bagi para satgas.
"Aliran dananya pasyi diketahui lurah dan pasti keterangan para lurah akan kita ambil namun dilakulan secara bergilir," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan