Sigap, Pertamina dan Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu Timur Uji Tera Ulang SPBU 7592917 di Burau Luwu Timur

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MALILI -- Sehubungan dengan pemberitaan di media massa terkait dugaan ketidaksesuaian flow meter pada mesin dispenser di SPBU 7592917 Kec. Burau Kab. Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina dan Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu Timur dengan sigap telah melakukan uji tera ulang mesin dispenser yang mengalirkan BBM ke tangki kendaraan.

Sebelumnya kejadian terjadi pada tanggal 15 Desember 2023 seorang pengendara Motor Supra melakukan pengisian BBM jenis Pertite di SPBU 7592917 mengeluhkan takarannya tidak sesuai, dari video yang beredar suara tersebut mengatakan "perlu diketahui pertamina pertalite, baru dibuka. Masa motor yang kayak begini 3,5 liter harganya 55 ribu. Ini akan kami viralkan. Masa isinya 5,5 liter. Kalau motor hanya 3,5 liter. Ini betul ini. Kencang permainan di sini,” ucap suara tersebut.

Setelah terjadi komplain atas dugaan BBM tidak sesuai takaran, pada tanggal 19 Desember 2023, Pertamina bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu Timur melakukan pengecekan tera ulang dan hasilnya menunjukkan takaran sesuai, kemudian pada tanggal 12 Januari 2024 telah dilakukan tera ulang kembali dan hasil tera sesuai dengan takaran dan sementara menunggu cap tera terbaru tahun 2024 dari Badan Meteorologi pusat.

Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen, setelah dilakukan uji tera tersebut harapannya masyarakat sudah tidak perlu khawatir dengan pembelian BBM di SPBU tersebut, dan hasilnya semestinya tidak perlu diragukan lagi, karena telah dilakukan pengujian oleh pihak terkait yang kompeten dan independen.

Pertamina selalu berkoordinasi denga pihak terkait untuk menjaga takaran mesin dispenser sesuai dengan yang diterima oleh konsumen. Apabila ditemukan kesengajaan untuk memanipulasi takaran, maka Pertamina akan memberikan tindakan tegas berupa disiplin berjenjang. Tindakan disiplin berjenjang mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga penghentian pengiriman BBM sesuai kontrak kerjasama.(idr)

  • Bagikan