BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem, Batasi Aktivitas di Luar Ruangan, Berikut Daerah yang Terdampak Termasuk Tana Luwu

  • Bagikan
--ilustrasi--

Ilustrasi cuaca ekstrem (pixabay)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Ini peringatan dari BMKG Wilayah IV Makassar. Mereka mengeluarkan imbauan untuk warga Makassar dan sekitarnya termasuk di Tana Luwu dan Toraja untuk mewaspadai fenomena cuaca ekstrem.

Fenomena cuaca ekstrem menjadi perhatian BMKG Wilayah IV Makassar, mengingat Kota Makassar dan sekitarnya saat ini tengah memasuki puncak musim hujan.

BMKG Wilayah IV Makassar menyebutkan, di periode puncak musim hujan pada sebagian wilayah Sulsel, cuaca ekstrem sering kali terjadi.

Beberapa fenomena cuaca ekstrem yang kerap dijumpai seperti hujan lebat, puting beliung, hujan es dan suhu ekstrem.

Hujan lebat yakni hujan intensitas sedang dan lebat yang dapat disertai kilat petir, dan angin kencang.

BMKG Wilayah IV Makassar pun menyebutkan, dampak dari fenomena cuaca ekstrem bisa menyebabkan kerugian materi, korban jiwa, dan gangguan aktivitas.

Olehnya itu, BMKG Wilayah IV Makassar mengimbau warga untuk tetap mengikuti informasi dan peringatan cuaca dari BMKG.

Begitu pun menyiapkan perlengkapan seperti jas hujan, payung, serta makanan, dan minuman secukupnya.

"Batasi aktivitas di luar ruangan saat cuaca ekstrem," imbau BMKG Wilayah IV Makassar dikutip dari Instagram @bmkgsulsel, Sabtu 20 Januari 2024.

Sementara itu, peringatan dini cuaca ekstrem di Sulsel oleh BMKG Wilayah IV Makassar berlaku mulai 20 Januari 2024 hari ini hingga 22 Januari 2024.

Peringatan dini cuaca ekstrem ini berupa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir dan angin kencang.

Berikut ini peringatan dini cuaca ekstrem di Sulsel oleh BMKG Wilayah IV Makassar mulai 20 Januari 2024 hari ini hingga 22 Januari 2024:

Sabtu 20 Januari 2024:

Meliputi wilayah Barru, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkep, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara.

Minggu 21 Januari 2024:

Meliputi wilayah Kepulauan Selayar, Makassar, Maros, dan Takalar.

Senin 22 Januari 2024:

Meliputi wilayah Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, dan Tana Toraja. (*/pp)

  • Bagikan