KPU Pastikan Surat Panggilan Mencoblos Diterima Pemilih Tepat Waktu

  • Bagikan

Komisioner KPU Luwu Utara Mahlisa saat menjadi pembicara pada acara Cafe Demokrasi di Warkop Oikawa KeLurahan Marobo Kecamatan Sabbang. --junaidi rasyid--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SABBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara memastikan Surat Panggilan Mencoblos pada pemilu 14 Februari 2024 akan didistribusikan tepat pada waktunya.

Sesuai petunjuk teknis, Surat Suara nanti akan dibagikan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS) ke warga yang telah terdaftar sebagai pemilih Tetap (DPT) H minus 1 sebelum pencoblosan atau satu hari sebelum hari H.

''Kami pastikan seluruh warga yang terdaftar di DPT akan menerima surat panggilan mencoblos tetap waktunya,'' kata Komisioner KPU Luwu Utara Mahlisa saat menjadi pembicara pada acara Cafe Demokrasi di Warkop Oikawa KeLurahan Marobo Kecamatan Sabbang.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Lurah Marobo, Panwas Kecamatan, serta Kapolsek Sabbang.

"Kita pilih warkop jadikan tempat diskusi tentang kepemiluan biar lebih santai dan nantinya ada yang menjadi agen kepemiluan. Yang jadi peserta adalah pengunjung warkop dan masyarakat sekitar, " kata Komisioner KPU Luwu Utara, Mahlisa.

Selain itu, Mahlisa berharap pengunjung warkop dapat mengajak keluarga dan teman untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024. (*/junaidi rasyid)

  • Bagikan