Tenaga Satpol-PP Non ASN Bisa Diangkat Jadi PPPK

  • Bagikan

* Disampaikan Mendagri pada HUT Satpol-PP dan Linmas di Padang

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--
Pegawai Satpol-PP non ASN bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Mendagri, Tito Karnavian dalam amanatnya pada HUT ke-74 Satpol-PP dan HUT ke-62 Linmas di Padang, Sumatera Barat, Ahad, 3 Maret 2024 kemarin, sebagaimana video yang dikirimkan Kasatpol-PP Palopo, Andi Farid Baso Rachim kepada Palopo Pos, Ahad sore.

Satpol-PP yang semula hanya tenaga skill saja, seperti perawat dan guru. Karena semula, tanpa guru dan perawat sangat memengaruhi kinerja bidang kesehatan dan pendidikan. Sementara tenaga administrasi umum, akan dipertimbangkan dengan tes.

"Kita akan berupaya menjelaskan bahwa tenaga Satpol-PP dan Linmas, bukanlah tenaga umum biasa. Tapi tenaga skill yang memiliki keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," kata Mendagri.


Karena itulah, KemenPAN-RB membuka peluang bagi tenaga Satpol-PP untuk diangkat jadi ASN atau PPPK. "Kita akan follow up, " katanya lagi disambut aplus.

Untuk itu, diminta kepada Kepala Daerah segera follow up. Sama-sama memikirkan nasib tenaga Satpol-PP non ASN.

Hitung betul jumlahnya, ukur kemampuannya, agar mereka betul-betul memiliki keahlian yang tidak bisa tergantikan. Untuk direkap dan diajukan kepada MenPAN-RB dan Presiden agar dapat dicarikan jalan keluar, diangkat sebagai PNS atau PPPK. (ikh)

  • Bagikan