Oknum Karyawan PT. Asharat Agen LPG 3 Kg Ditangkap Polres Palopo

  • Bagikan

--ilustrasi--

Diduga Gelapkan 300 Buah Tabung Subsidi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Polres Palopo mengamankan dua orang oknum karyawan PT. Asharat, agen gas subsidi 3 Kg.

Oknum Karyawan tersebut diamankan lantaran diduga telah menggelapkan tabung gas subsidi milik perusahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan. Oknum karyawan tersebut berinisial PR, telah menjual tabung gas yang seharusnya diantar ke pangkalan langganan perusahaan, namun justru dijual ke orang lain (penimbun).

"Ada karyawan agen gas 3 Kg ditangkap Polres Palopo. Sekitar tiga hari lalu ditangkap (07/03/2024) karena gelapkan tabung perusahaan PT. Asharat. Kalau informasi saya dapat, kurang lebih 300 buah tabung 3 Kg sudah digelapkan. Dan yang laporkan itu bosnya sendiri," kata sumber, Sabtu, 09 Maret 2024 malam.

Informasi mengenai oknum karyawan PT. Asharat, agen tabung gas subsidi 3 Kg yang telah diamankan itu, juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER), IPTU Ridwan Parindak saat dikonfirmasi via whatsapp.

"Ow.. Iya ada. Satu orang yang diamankan, yang satu tidak ji," kata Ridwan.

Namun, untuk lebih lanjut seperti kepada siapa terlapor menggelapkan ratusan tabung subsidi tersebut, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan. Lantaran masih dilakukan penyelidikan .

"Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan dulu siapa saja yang terlibat," kata Ridwan.

Sementara itu, Rina selaku pihak dari PT. Asharat yang dimintai informasi via whatsapp terkait oknum karyawan yang diamankan atas laporan pimpinan perusahaan tempat dia bekerja itu, juga tidak bisa memberi informasi lebih.

Termaksud saat diminta mengirim nomor pimpinan perusahaannya untuk dilakukan upaya konfirmasi.

"Privasi. Tidak ada urusannya saya kestu pak. Sudah diserahkan ke polisi semua," katanya.(Riawan)

  • Bagikan