PP IPMIL Luwu Desak BPK Sulsel Audit Hutang Proyek Rp43 Miliar

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BELOPA-- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL Luwu), Yandi bersama Sekretaris Jendralnya, Iqra Muslim Said, kompak mendesak BPK Sulsel untuk audit hutang proyek Pemkab Luwu yang membengkak hingga Rp43 miliar.

"Seharusnya pergantian kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Luwu diharap meninggalkan kesan yang baik untuk dikenang akan tetapi malah sebaliknya. Dalam APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Luwu terlilit hutang Rp13 miliar, akan tetapi ternyata malah membengkak mencapai Rp43 miliar yang berasal dari kalkulasi hutang anggaran Pilkada Luwu 2024 sebesar 17 miliar lebih dan ternyata juga berasal dari hutang pekerjaan APBD tahun 2023. Maka dari itu pihak PP IPMIL Luwu mendesak BPK Sulsel untuk mengaudit temuan masalah yang ada di Pemerintah Kabupaten Luwu," ungkap Sekjen PP IPMIL, Iqra Muslim Said melalui rilis yang diterima Palopo Pos, Rabu, 20 Maret 2024.

Lanjut Iqra mengatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, sudah menjadi perhatian publik dan bisa saja masuk ke ranah hukum, sehingga PP IPMIL Luwu sangat menyayangkan hal itu.

"Peninggalan kepemimpinan sebelumnya, akhir-akhir ini menjadi perhatian publik lantas di pemerintahan kabupaten Luwu sekarang terlihat hutang mencapai 43 miliar dan bisa jadi mengarah kepada tindak pidana korupsi. Ini merupakan sebuah peninggalan yang tidak elok bagi pemimpin sebelumnya dan membuat khawatir masyarakat Kabupaten Luwu, dan semua pihak yang berwenang harus secepatnya menyelidiki masalah tersebut," pungkas Iqra.

Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi juga angkat bicara terkait tersebut. Ia membenarkan statemen Sekjennya agar BPK mengaudit hutang Pemkab Luwu Rp43 miliar. (rls/ikh)

  • Bagikan