Kasat Reskrim Baru Segera Lanjutkan Penyelidikan Kasus Honor Satgas Kelurahan

  • Bagikan
AKP Sayet Ahmad Aidid (Kasat Reskrim Polres Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Pascalebaran, Kasat Reskrim Polres Palopo yang baru, akan melanjutkan penyelidikan kasus honor Satgas Kelurahan.

Kasus ini dipending penyelidikannya menjelang Pemilu 14 Februari 2024 lalu, karena pertimbangan stabilitas keamanan.

"Akan segera dilanjutkan kembali proses penyelidikannya. Tapi saya mau cek dan pelajari dulu datanya, karena saya baru maksimal berkantor di Polres Palopo ini kurang lebih dua minggu pasca serah terima jabatan dari Kasat Reskrim sebelumnya. Saya cek dulu siapa saja yang telah diundang dan berikutnya siapa lagi yang perlu diundang oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 April 2024.

Kata Sayet, sebelum melanjutkan pemanggilan semua pihak yang terlibat dalam penganggaran dana Satgas kelurahan itu, dia akan mempelajari terlebih dahulu terkait Satgas dan juga honor yang dikucurkan ke Satgas.

Proses penyelidikan yang akan dilanjutkan dalam waktu dekat itu, kata Sayet, akan memakan waktu lebih lama. Lantaran banyak pihak yang menurutnya akan ikut diundang untuk klarifikasi terkait pengggunaan anggaran APBD Palopo sebagai insentif Satgas Kelurahan.

Salah satu gambaran proses penyelidikan atau lidik dana Satgas Kelurahan tersebut akan memakan waktu lama hingga berbulan-bulan, ialah dengan menyinggung penggunaan anggaran dibahas di DPRD.

"Saya belum pelajari betul soal dana Satgas itu. Tapi apakah insentif dana Satgas dari APBD itu, jauh sebelumnya telah dibahas di DPR? Kalau sebelumnya telah dibahas di DPR, pasti proses lidik yang akan kembali dilakukan akan lama, karena banyak pihak perlu diundang," lanjutnya.

Dilansir dari berita sebelumnya, sebanyak 960 orang tim Satgas di 48 Kelurahan se-Kota Palopo bentukan mantan Wali Kota dua periode, HM. Judas Amir, secara bergantian diundang oleh penyidik Tipidkor Polres Palopo untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait honor yang sempat diterima sebesar Rp150 ribu tiap orang perbulannya.

Selain Tim Satgas, lurah serta camat dan beberapa orang lainnya juga disebut-sebut akan diundang guna klarifikasi penggunaan anggaran bersuber dari APBD yang diduga maladministrasi atau tanpa adanya SK walikota.

Untuk diketahui, penyidik Tipidkor Polres Palopo sebelumnya telah mengundang kurang lebih 100 orang Tim Satgas Kelurahan.

Dari sekian orang tersebut, tidak semua bisa hadiri undangan dengan berbagai alasan. Ada yang sedang sakit dan ada juga yang sedang berada di luar kota. (ria/ikh)

  • Bagikan