Tiga ‘PR’ Wali Kota 2024-2029 Hutang Belanja, Masalah Banjir, dan Dualisme PNP

  • Bagikan
Alfri Jamil (Ketua PDIP Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Wali Kota Palopo periode 2024-2029 mendapat tiga 'pekerjaan rumah atau PR' sehingga diprediksi tidak akan maksimal melaksanakan visi-misinya.

Ketiga PR tersebut merupakan masalah besar peninggalan Wali Kota sebelumnya. Yakni menyelesaikan hutang belanja yang mencapai Rp250 miliar, persoalan banjir di bantaran Sungai Latuppa/Amassangan dan Sungai Salubattang, serta dualisme pengelolaan Pusat Niaga Palopo (PNP).

''Kalau kandidat berpikir pendek, perlu dipikir-pikir. Kita butuh pemimpin yang komitmen menyelesaikan masalah, dan tidak ugal-ugalan melakukan pembangunan yang akhirnya terbengkalai,'' ucap Ketua PDIP Palopo, Alfri Jamil saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP, Jl. Nanakang, (15/4) lalu.

''Karena kalau salah memilih pemimpin, maka akibatnya seperti yang dirasakan saat ini. Masyarakat terkena susahnya,'' tambahnya.

TPP ASN tidak dibayar, insentif RT/RW juga demikian, insentif kader KB juga masih ada yang belum dibayar. Pembangunan stadion mangkarak, menara payung dan Islamic Centre terbengkalai, program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD 2024 belum jalan karena tidak ada 'cuan'.

Tiga masalah besar Palopo tersebut, akan menjadi bahan pertanyaan dalam penjaringan Calon Wali Kota Palopo yang dilaksanakan PDIP. ''Kita mau tahu, bagaimana komitmen calon yang akan diusung PDIP terhadap masalah tersebut,'' ucap Alfri.

Untuk diketahui, PDIP membuka penjaringan/pendaftaran Calon Kepala Daerah (Kada) serentak se Sulsel, termasuk Calon Wali Kota Palopo, selama satu bulan, mulai 14 April hingga 14 Mei 2024. Diharapkan proses penentuan Calon Kada sudah rampung pada Juni 2024, untuk digunakan mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024 mendatang. (ikh)

  • Bagikan