KPP Pratama Gelar Pekan Panutan Pajak di Torut, Ombas: Seluruh ASN Wajib Laporkan SPT

  • Bagikan

Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto saat memberikan cendramata kepada Bupati Torut ,Yohanis Bassang di marante ,Rabu,23 Februari 2022. –albert tinus–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- KPP Pratama Rantepao menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 dalam agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M. Si di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara. Marante, Rabu, 23 Februari 2022.

Mengawali kegiatan, Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto melaporkan, pajak ini menyangkut keberlangsungan pembangunan di negeri ini. Di sisi lain, pajak juga memiliki kontribusi besar bagi negara dan keberlangsungan kesejahteraan pegawai melalui Gaji yang diberikan bersumber dari pajak.

Selain itu, tambahnya, transfer dana Ke daerah bersumber dari pajak yang sifatnya baik di pusat maupun daerah.

“Hampir 85% pajak menetes ke Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Mengenai pajak menjadi tanggung jawab bagi kita semua dengan harapan mari melaporkan pajak. Mohon usai rapat ini agar menyampaikan seluruh pegawai melaporkan SPT nya sebelum tanggal 31 Maret 2022 melalui aplikasi E-Filing atau mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id,” ungkap Khris Rolanto.

Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si dalam rangkaian acara Pekan Panutan Pajak Tahun 2022.

“Saya harap mengenai pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera melaporkan pajaknya dengan taat, sebagai seorang aparatur harus menjadi contoh dan panutan,” ungkap Bupati Toraja Utara.

Lanjut Yohanis Bassang selain fokus menuntaskan pekerjaan di kantor, seluruh ASN harus taat bayar pajak dan melaporkan SPT tahunannya tepat waktu.

Usai sosialisasi dilanjutkan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M. Si Kepada Perwakilan OPD meliputi, Sekretariat Daerah, Bappeda, Camat dan Dinas DPML.(albert)

 

  • Bagikan