Penyidik Sudah Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos BPNT 2022 di Palopo

  • Bagikan
Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Proses penyelidikan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Dinas Sosial Palopo melalui e warung di tiap kecamatan di Kota Palopo msih berlanjut.
Beberapa orang pejabat Dinas Sosial pun diundang undang dan telah diminta keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Unit Reskrim Polres Palopo itu.

Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi langsung di depan ruangannya sekira pukul 13:0 Wita terkait penyekidikan itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih ada tambahan saksi yang akan diundang oleh penyidik untuk dimintai keterangan seputaran penyaluran BPNT 2022 itu.

"Hingga pekan ini, statusnya masih penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah saksi. 12 orang sudah diperiksa, termaksud mantan Ka dinsos, oknum Kabag dan oknum Kabid di Dinas Sosial. Dan yang lainnya itu merupakan pengelolah e-warung di kecamatan," sebutnya, Rabu, 18 Januari 2023.

Ia juga menegaskan bahwa terkait dugaan penyelewengan BPNT 2022 itu, pihaknya akan "gas" terus hingga saksi dan data dianggap cukup untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana dalam penyaluran bantuan tersebut ke warga sebagai penerima manfaat.

"Kita gas terus ini, tidak akan berhenti kecuali, penyidik mengatakan tidak menemukan pelanggaran pidana soal penyaluran BPNT itu," tegasnya.
Terkait penyaluran BPNT 2022 itu, di Kelurahan TO'Bulung, Kecamatan Bara, ada salah seorang warga inisial ND mengaku tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah, padahal di 2022 itu perna sekali menerima bantuan berupa beras.

"Perna ka terima bantuan beras satu kali sebanyak 3 karung di tahun 2022 lalu. Tapi saat penerimaan berikutnya sudah tidak terima, mungkin karena waktu itu saya tidak vaksin dan sampai sekarang setelah saya vaksin pun juga tidak terima juga," katanya.

Jika ND tidak lagi menerima bantuan lantaran belum vaksin, lain lagi dengan tetangganya yang sempt mengaku satu keluarga belum perna vaksin akan tetapi, bantuan dari pemerintah tetap diterima.

Sementara itu, Lurah To' Bulung, Jumsah yang sempat dikonfirmasi jauh hari sebelumnya, membenarkan bahwa warga yang belum vaksin, bantuannya ditahan atau tidak diberikan sebelum bersangkutan lakukan vaksin Covid-19.

"Aturan pemerintah memang mengharuskan warga mengikuti vaksin dan memiliki bukti surat vaksin agar bantuan dapat diterima,"kata Jumsah waktu itu. (ria/idr)

  • Bagikan