Sandiaga Uno Punya Harta Rp10,9 Triliun, Seluruh Gaji Menterinya Diserahkan ke Baznas

  • Bagikan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. --fjr--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Memiliki harta yang begitu banyak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi sorotan. Yah, berdasarkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hartanya senilai Rp 10,9 triliun.

Kekayaan fantastis eks calon wakil presiden 2019 itu pun memberi keterangan di akun instgram pribadinya mengenai hartanya itu. Dalam keterangannya, Sandi mengaku tidak mengambil seluruh gaji yang diperoleh dari jabatannya sebagai Menparekraf.

Ia mengaku berkomitmen sejak awal untuk menyerahkannya ke Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.

"Saya sudah berkomitmen semenjak bertugas di pemerintahan, untuk semua gaji untuk diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," kata Sandiaga Uno seperti dikutip dari Instagram @sandiuno, Minggu, 2 April seperti yang diberitakan Jawa Pos (Grup PALOPOPOS).

Menurutnya, gaji yang diserahkan ke BAZNAS diharapkan dapat memberi manfaat bagi penerima dan sekaligus membawa keberkahan untuk dirinya. Dalam hal ini, ia juga mengingatkan bahwa zakat infaq dan sedekah yang diberikan akan dikalikan 700 kali lipat oleh Tuhan.

"Apa yang kita berikan kepada zakat infaq sedekah itu dikalikan 700 kali lipat, dan mendatangkan keberkahan. Bukan melulu dalam bentuk uang, tapi juga bisa dalam bentuk kesehatan, pertemanan silaturahim, kebahagiaan," ujarnya.

Selain itu, Sandi juga percaya bahwa setiap rezeki yang Allah anugerahkan adalah titipan yang harus disyukuri dengan membelanjakannya di jalan Allah. Salah satunya adalah dengan menunaikan zakat, infaq, maupun shadaqah.

Insyaallah, kata dia, nikmat yang Allah berikan akan menjadi berkah. Di antara bentuk keberkahan adalah akan Allah tambahkan nikmat-Nya kepada kita. "Dan esensi nikmat bukan hanya yang berbentuk materi, melainkan nikmat non materi yang senantiasa Allah beri setiap saat tanpa bisa dihitung lagi," tuturnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelaporan LHKPN bagi para pejabat hingga akhir Maret 2023. Harta yang dilaporkan para pejabat itu merupakan kekayaannya pada 2022.

Berdasarkan dari situs e-LHKPN, Sandiaga Uno telah tercatat melaporkan harta kekayaannya pada Senin 20 Maret 2023. Sementara itu, nilai kekayaan Sandiaga Uno di tahun 2022 naik sekitar Rp 300 miliar dibanding hartanya pada 2021. (fajar/pp)

  • Bagikan