Dr Abubakar Wasahua Bidik Kursi DPRD Sulsel, Kendarai PKS

  • Bagikan
Dr. H. Abubakar Wasahua, SH. MH. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Politisi senior, DR. H Abubakar Wasahua, SH, MH, kembali akan bertarung menuju kursi legislatif. Tapi, kali ini, ia maju bukan di DPR RI tapi, di DPRD Sulsel.

Daerah pemilihan yang dibidik sama sebelumnya, yakni Daerah Pemilihan XI yang meliputi, Tana Luwu yakni Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Ketua Harian Pengurus Wilayah Persaudaraan Haji Indonesia Sulsel ini, juga tidak akan mengendarai Partai PPP yang selama ini membesarkan namanya. Tapi, akan menggunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

''Kami akan kembali mengabdi ke masyarakat. Tapi, bukan lagi di DPR RI. Tapi, di DPRD Sulsel yang tergabung di Dapil XI,'' katanya, Kamis, 11 Mei 2023.

Ia pun mengakui bahwa dirinya sudah pindah partai. ''Saya sudah tidak di Partai PPP. Saya sudah pindah ke PKS. Posisi saya di PKS Sulsel sebagai Ketua Dewan Pakar PKS Sulsel,'' bebernya.

Untuk pencalegan di 2024, dirinya memilih kembali menjadi caleg DPRD Provinsi mewakili Dapil Luwu Raya. Banyak perjuangan yang akan dilakukan. ''Saya ingin mengulangi keinginan dan hasrat mengabdi serta berkonstribusi bagi masyarakat Luwu Raya sebagaimana yang pernah saya persembahkan beberapa waktu yang lalu ketika saya menjadi anggota DPRD Sulsel dari Dapil Luwu Raya,'' katanya lagi.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengaku bahwa dirinya maju untuk mengabdi ke masyarakat. Dan, dirinya optimistis bisa kembali duduk di DPRD Sulsel.

''Saya masih optimis memiliki konstituen yang setia di Luwu Raya yang siap memberi suport yang kuat untuk kembali menjadi wakil mereka di barisan anggota Parlemen di tingkat Provinsi,'' jelasnya.

Dan yang terpenting, katanya, dirinya masih punya spirit yang kuat untuk melanjutkan perjuangan mengawal dan merawat aspirasi masyarakat Luwu Raya dalam berbagai aspek kehidupan ke depan. ''Saya kira itu tujuan maju kembali di DPRD Sulsel,'' pungkas mantan anggota DPRD Sulsel tiga periode ini. (uce)

  • Bagikan