Selundupkan Sabu 2 Kg dari Malaysia, Oknum Polisi Polres Polman Ditangkap di Parepare

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PAREPARE -- Seorang anggota polisi ditangkap usai menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Senin (5/6/2023) pagi.


Dari informasi yang didapat, polisi yang ditangkap adalah Briptu HA (30). Briptu HA merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat.


Briptu HA ditangkap saat menjadi salah satu penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara. Briptu HA ditangkap di atas kapal karena membawa sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau dan disimpan dalam tas ranselnya.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023), membenarkan penangkapan anggota Polri tersebut. Namun dia belum menjelaskan secara detail soal penangkapan itu.


"Benar, kasus itu masih dalam pengembangan. Saya belum bisa ungkapkan semuanya. Nanti tanggal 8 Juni 2023, Kapolda Sulsel yang akan merilis kasusnya," katanya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Rijal membenarkan bahwa salah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang berinisial Briptu HA diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare terkait penyelundupan sabu seberat 2 kilogram.(int/idr)

  • Bagikan