Ops Sikat Lipu, Polres Palopo Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian dari Sebelas Kasus

  • Bagikan

* Termasuk Residivis Pembunuhan Siswi di Lorong SMA 4, Diamankan Lagi karena Jambret Sepuluh HP


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING--
Operasi (Ops) Sikat Lipu 2023 yang berlangsung selama 20 hari pada bulan Juni ini, Polres Palopo berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku Curat, Curas dan Curanmor.

Sebanyak 7 orang berhasil ditangkap dari 11 kasus berbeda. Seperti dua orang pelaku ditangkap beberapa pekan lalu atas kasus pencurian sarang burung walet di Kecamatan Wara Timur.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin saat gelar press release yang dilaksanan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, Selasa, 27 Juni 2023.

Dalam press release ini, Kapolres Palopo didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kasi Humas AKP Supriadi, Kapolsek Wara Selatan Iptu Apber Lamba, Kanit PIDUM Ipda Suwadi dan Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan Ipda Ma'ruf beserta jajarannya.

"Dari 11 kasus curat, curas dan curanmor, 7 orang ditangkap, 1 orang sudah P21, sedangkan 6 pelaku masih tahap penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara," kata Safi'i.

Enam orang pelaku dihadirkan saat press release, 2 orang diantaranya merupakan tersangka pencurian sarang burung walet di Kecamatan Wara Timur beberapa pekan lalu.

Dua orang pelaku tersebut ditangkap beberapa pekan lalu oleh Tim Piton Unit Reskrim Poles Palopo pada Sabtu (03/06/2023) dan dipimpin Katim Piton Aipda Ronald Effendy masing-masing berinisial MK (34) warga alamat Desa Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dan SU (35) warga Kelahiran Sengkang sekarang berpenduduk Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara.

Kemudian 4 pelaku lainnya dengan masing-masing kasus berbeda diantaranya 2 orang warga Walenranng, Kabupaten Luwu ditangkap kasus pencurian pembobol rumah dan pencurian sepeda motor. Kemudian satu orang pelaku jambret handphone ditangkap personil Polsek Wara Selatan dan satu orang lagi terlibat kasus pencurian tabung gas 3 kg.

"Dari beberapa pelaku yang kita tangkap ini, dua diantaranya merupakan residivis. Seperti dua pelaku pencuri sepeda motor. Untuk pelaku jambret handphone yang diamankan dengan barang bukti 10 unit handphone, itu pernah ditahan kasus pembunuhan pelajar di lorong SMA 4 tahun 2012 silam," terang Safi'i.

Dari pengakuan para pelaku khusus kejahatan di jalan dan pembobolan, lanjut perwira dua bunga di pundak itu, sehingga ia mengimbau kepada setiap masyarakat agar tetap waspada dan mawas diri agar terhindar dari setiap orang yang berniat melakukan kejahatan.

"Dari pengakuan para pelaku ini, mereka nekat berbuat kejahatan atau tindak pidana karena faktor ekonomi. Karena desakan ekonomi itu dan kesempatan berbuat jahat juga ada sehingga mereka nekat beraksi seperti jambret dan lain-lain. Untuk itu kita perlu mengingatkan masyarakat khususnya Kota Palopo agar tetap berhati-hati, seperti tidak memainkan handphone saat berkendara dan juga tidak bermain handphone di tepi jalan yang sepi. Karena seperti pelaku jambret yang ditangkap itu, dia menarget korban keasikan main handphone saat berkendara dan korban yang main handphone di tepi jalan. Terakhir jika ada kejadian tindak pidana atau gangguan Kamtibmas segera hubungi nomor pengaduan Polres Palopo yang sudah tersebar," pesannya.(ria)

  • Bagikan