DPP Golkar: Kalau Membangkang Bisa Diganti

  • Bagikan

Hasrul Rahman SE bersama H. Airlangga Hartarto. --ft: istimewa


* Soal Ulah Pimpinan DPRD Terkait Usulan Pj Wali Kota Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ulah Ketua DPRD Palopo yang tidak melaporkan keputusan soal usulan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo ke Kemendagri, disikapi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Golkar, Hasrul Rahman SE.

''Kalau betul demikian, itu melanggar kode etik partai, dalam artian pembangkangan terhadap kebijakan partai. karena terjadi pembangkangan/tidak menjalankan kebijakan partai, maka perlu dievaluasi. Dimana evaluasi tersebut diantaranya peringatan pertama, lalu peringatan kedua, dan bisa diganti sabagai ketua DPRD dan bahkan bisa di PAW. Mumpung masih ada waktu beberapa bulan ini,'' kata Hasrul yang dihubungi Palopo Pos melalui telepon, Kamis, 10 Agustus 2023 malam.

Menurut Hasrul yang merupakan putra Luwu ini, ia sudah mendapat laporan lisan dari Ketua DPD Golkar Palopo, soal masalah usulan Pj Wali Kota Palopo. Jika memang begitu kejadiannya, maka Ketua DPD II Kota Palopo bisa bersurat ke DPD I Partai Golkar Sulsel, lalu DPD I Sulsel bersurat ke DPP DPP Partai Golkar untuk minta pertimbangan Pergantian Antar Waktu (PAW) kader Golkar yang menjabat Ketua DPRD. ''Begitu mekanisme partai,'' terangnya.

Dijelaskan pria yang kerap disapa "Don HR" ini, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di DPRD. Sehingga semua keputusan yang diambil oleh fraksi, Partai Golkar, harus dilaksanakan Anggota DPRD Kota Palopo, pun perintah tersebut adalah kebijakan/petunjuk partai dan hasilnya dilaporkan pula ke partai.

Dan Ketua DPRD Palopo, tidak boleh mengambil kebijakan sendiri tanpa konsultasi dengan fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai. Perlu dipahami, kader Golkar yang menjadi Ketua DPRD, bukan karena pribadinya sendiri. Tapi dia menjadi Ketua DPRD Palopo karena merupakan jatah Fraksi Partai Golkar yang menempatkan salah satu kader Golkar yang diputuskan oleh partai sesuai mekanisme, karena Partai Golkar merupakan pemenang Pemilu 2019 di Palopo.

''Kalau sampai Ketua DPRD tidak berkordinasi dengan partai terkait usulan Pj Wali Kota, ini kesalahan fatal karena partai punya kepentingan politik ke depan. Dengan demikian saya akan sampaikan ke Bidang Kepartaian DPP Golkar. Apalagi ini adalah masalah yang sensitif yang menyangkut kepentingan dan kebesaran partai, maka pimpinan DPRD tidak bisa seenaknya mengambil keputusan sendiri,'' terang pria yang merupakan sahabat dekat dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar H. Airlangga Hartarto ini. (ikh)

  • Bagikan