Kasubbid Propam Polda Minta Polres Palopo Segera Proses, Terkait Polisi Todong Warga Pakai Senpi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kepala Sub Bidang Propam Polda Sulsel, AKBP Woro Susilo, menegaskan, adanya salah satu anggota Polres Palopo, Bripka Novrianto yang viral lantaran perbuatannya menodongkan pistol ke arah warga sipil di Lebang, membuat Polda Sulsel, tidak tinggal diam.

Polda Sulsel telah menerima laporan tersebut disertai bukti tekaman video yang diunggah di media sosial (medsos).

Olehnya itu, mantan Wakapolres Palopo yang kini berpangkat dua bunga setara dengan kapolres itu, meminta kepada jajaran Polres Palopo, terutama Kanit Propos Polres Palopo, untuk segera melakukan proses terhadap Bripka Novrianto.

"Yang jelasnya, kasus ini sementara ditangani Propam Polres Palopo kami tetap akan memantau perkembangannya apalagi tim Paminal juga sudah bergerak mengurus kasus ini di Polres Palopo," kata Woro Susilo, Selasa, 14 November 2023.

Sebelumnya, Kasi Propam Pokres Palopo AKP Idris SH, membenarkan jika pihaknya masih menunggu tim Paminal Polda untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Novrianto.

"Nanti kita lihat, apalagi tim Paminal mau periksa yang berangkutan," ucap mantan Kapolsek Telluwanua.

Sebelumnya, video yang diunggah melalui akun facebook memperlihatkan Bripka Novrianto memegang senpi dan menodongkan ke arah warga.

Itu dilakukannya lantaran Bripka Novrianto tak terima rumahnya di lempari batu.

Pelaku dalam hal ini pemuda yang melepar rumah polisi iti telah memibta maaf melalui video yang direkam.

Kendati demikian mengangkat apalagi menodongkan senpi Polri ke warga sipil dinilai pelanggaran dan harus disikapi penegak hukum.(kahar iting)

  • Bagikan