Diduga Kriminalisasi Mantan Kades, Aliansi Mahasiswa Demo Polres

  • Bagikan
PALOPOPOS. CO. ID, BELOPA-- Aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa siang tadi melakukan aksi unjukrasa di perempatan lampu merah Belopa.

Aksi unjukrasa mahasiswa ini terkait penetapan Etik, Eks Kepala Desa Rante Balla sebagai tersangka dugaan pungutan liar pada pengurusan SPT tanah.

Mahasiswa menuding penetapan Etik sebagai tersangka pungli terkesan dipaksakan dan telah terjadi kriminalisasi.

"Tidak ada warga yang melaporkan Kepala Desa Rante Balla ke polisi, kemudian masyarakat yang diduga sebagai korban pungli juga menegaskan bahwa Kepala Desa waktu itu tidak pernah meminta uang apalagi sampai memberi nomor rekening untuk dikirimkan uang," kata Wahyuddin Djafar, koordinator dalam aksi tersebut, Selasa (19/3/2024).

Selain itu, uang senilai Rp125 juta yang diduga hasil pungli telah dikembalikan.

"Olehnya itu kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mencopot Kapolres Luwu karena kami anggap tidak mencerminkan polri yang presisi," ujar Wahyuddin.

Jendlap Atas nama Damianto menambahkan aksi unjukrasa kali ini sifatnya prakondisi, Rabu besok akan berlangsung unjukrasa depan Mapolres Luwu dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak untuk bagaimana mengungkap kasus mafia tanah yang sebenarnya sehingga ibu desa Rante balla tidak lagi diduga mendapatkan kriminalisasi hukum yang selama ini dituduhkan kepadanya.

Dan kemudian menjadi peringatan keras terhadap Kapolres Luwu dan Forkompinda kabupaten Luwu agar agar tidak main main dalam menangani setiap kasus yang ada di kabupaten Luwu ini.

Tambah Fahrulpoyo selaku wajenlap juga menegaskan,bahwa apabila kasus ini kemudian berlanjut berarti institusi aparat penegak hukum cacat secara sistem dalam menangani kasus yang telah di tangani di Mapolres Luwu. Bukan hanya kasus mafia tanah,tapi masih banyak lagi kasus korupsi di Luwu yang perlu di dalami dan di ungkapkan secara terang - terangan.

Kapolres harus netral dan menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum, jangan mau main-main dengan hukum apalagi sampai menggunakan hukum untuk mengambil kepentingan di balik masalah-masalah yang ada di Kabupaten Luwu. (rls/ikh)
  • Bagikan