10 Fraksi Setuju ‘Jual’Aset Daerah Rp25 Miliar

  • Bagikan
Rapat paripurna DPRD Luwu yang dihadiri Pj Bupati Luwu, Selasa, 19 Maret 2024 kemarin. Rapat ini membahas pelepasan aset daerah senilai Rp25 miliar dan akan digunakan untuk menutupi hutang proyek.--ft: andrie/palopopos--

Berupa Jalan Sepanjang 11,50 Km di Latimojiong

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sepuluh fraksi di DPRD Luwu menyetujui 'penjualan' aset daerah berupa jalan sepanjang 11,5 kilometer (Km) dari Desa Ranteballa ke Desa Ulusalu Kecamatan Latimojong. Harganya Rp25 miliar.

Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Selasa, 19 Maret 2024 kemarin.

"Kami menyetujui pelepasan aset jalan dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Luwu juga harus mengganti jalan yang diserahkan ke Masmindo tersebut, minimal sama dengan kualitas jalan yang diserahkan," ungkap Yani Mulake dari Fraksi PAN DPRD Luwu.

Penjabat Bupati Luwu, Drs Muhammad Saleh MSi dalam sambutan usai disetujui pelepasan aset jalan daerah tersebut di atas mengungkapkan, pelepasan aset ini sangat penting dalam konteks pembangunan dan aspek pelayann publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu.

Menurutnya, keputusan ini diambil demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Berdasarkan Surat Masmindo Dwi Area Nomor : 259/MDA-BOD/VI/2023 Tanggal 13 Juni 2023 dan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 171.K/30/DJB/2018 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Kontrak Karya menjadi tahap kegiatan operasi produksi, maka terdapat 11,50 KM panjang jalan ruas Ranteballa - Ulusalu tersebut yang masuk dalam wilayah pertambangan PT Masmindo Dwi Area.

Ia mengatakan, pelepasan aset jalan yang masuk dalam konsesi PT Masmindo juga karena ruas jalan tersebut masuk dalam radius peledakan, maka sangat berbahaya untuk dilalui masyarakat umum, sehingga harus dipindahtangankan kepada Masmindo

"Sebagai gantinya, akses jalan masyarakat telah dibuat jalan pengganti yaitu ruas jalan Kadundung- Boneposi sepanjang 8,30 Km dengan lebar 6 meter," kata Saleh.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu melalui Sekretaris DPRD Luwu, Drs H Bustan MSi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, terkait jalan pengganti tersebut Masmindo telah memberikan hibah sebesar Rp9 miliar untuk membangun akses jalan pengganti tersebut dan pelepasan aset jalan sepanjang 11,5 Km ini Pemkab Luwu akan mendapatkan anggaran Rp25,8 miliar yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah TA 2023. (and/ikh)

  • Bagikan