Komisi VII DPR akan Bentuk Panja, Ingin Dalami Nilai Manfaat PT Vale di Sulsel, Chandra Yudha: Kontribusi Kami Tahun 2021 Sebesar Rp20 Triliun ke Negara

  • Bagikan

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Fauzi --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat. Panja nantinya akan memberikan rekomendasi terkait nasib kontrak karya PT Vale yang akan berakhir 28 Desember 2025.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Vale Indonesia, PT Antam, dan MIND-ID di Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, terkait PT Vale Indonesia, Komisi VII DPR memutuskan sedikitnya dua hal terkait perusahaan yang berkedudukan di Luwu Timur itu.

“Pertama, Komisi VII mendorong BPK RI untuk melakukan audit divestasi saham PT Vale oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen melalui IPO di Bursa Efek tahun 1990,” jelas Fauzi.

Kedua, lanjutnya, Komisi VII DPR memutuskan untuk membentuk Panja demi pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia selama ini. Baik bagi pemerintah maupun masyarakat sekitar.

“Komisi VII meminta pemerintah tak melakukan perpanjangan kontrak karya sebelum semua permasalahan yang mengemuka diselesaikan,” jelasnya.

Anggota DPR RI Dapil Sulsel III ini menjelaskan, cukup banyak dalam kontrak karya yang tak dijalankan PT Vale yang sudah beroperasi 54 tahun di Luwu Timur.

Misalnya, di kontrak karya generasi I, PT Vale menjanjikan pembangunan smelter di Bahudopi dan Pomalaa, terapi tidak terealisasi.

Pada 17 Oktober 2017, dilakukan amandemen kontrak karya PT Vale dengan pemerintah. Salah satu isinya adalah PT Vale harus berinvestasi sebesar 4 miliar dolar untuk pabrik pemurnian di Pomalaa dan Bahudopi.

“Tapi juga belum ada realisasi sama sekali. Pernah juga Bupati Luwu Timur bersurat ke PT Vale terkait Bendunga Larona yang beroperasi sejak 1979 yang seharusnya sudah diserahkan kepada negara tetapi belum juga hingga sekarang,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini berharap, Panja akan membuka semua permasalahan yang selama ini terjadi di PT Vale Indonesia. Sebab, laporan yang diterima menyebut seringnya terjadi demonstrasi di PT Vale terkait berbagai persoalan berkaitan dengan masyarakat.

“Rekomendasi dari Panja nantinya bisa meminta penundaan kontrak karya, perpanjangan atau juga pemutusan sama sekali,” kata suami Bupati Lutra Indah Putri Indriani tersebut.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk memaparkan kontribusi nyata perseroan dari sektor pajak dan PNBP ke negara. Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel, terkait kontribusi PT Vale ke pemerintah, Senin (04/04/2022).

Senior Manager of Tax PT Vale Indonesia Tbk, Chandra Yudha mengatakan, pada tahun 2021 kontribusi PT Vale melalui pembayaran pajak dan PNBP mencapai AS$142,9 juta atau setara Rp2 triliun dengan asumsi kurs rupiah dikisaran Rp14.000.

Kata dia, kontribusi pajak tersebut, dari pajak-pajak daerah ke Propinsi Sulsel sebesar AS$9,9 dan ke Kabupaten Luwu Timur AS$13,6 juta. Sementara, pajak-pajak dan PNBP Dibagihasilkan mulai dari royalti, landrent, serta PBB mencapai AS$22,1 juta.

Selanjutnya, pajak-pajak dan PNBP ke pemerintah pusat melalui PPh, PPN, Bea Masuk, PNBP Kehutanan, Pelabuhan, Kominfo, dan lainnya mencapai AS$97,3 juta

“Pada tahun 2021, perseroan telah memberikan kontribusi mencapai Rp2 triliun, dari jumlah tersebut paling besar kontribusinya diberikan dari pajak dari PPh badan serta dari royalti dan Water levy yang sedang meningkat seiring meningkatnya harga nikel yang menjadi faktor utama formula dalam menghitung kewajiban-kewajiban tersebut.

Royalti sebagai salah satu penerimaan bukan pajak, berdasarkan Undang-Undang 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , dimana distribusi royalti adalah kabupaten sumber mendapat 32%, propinsi 16%, kabupaten lainnya di propinsi sumber 32%, serta pemerintah pusat 20% dari royalti tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk pajak yang diberikan ke Propinsi Sulsel sebesar AS$9,9 juta, terbesar disumbang dari pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona melalui pemanfaatan 3 PLTA milik PT Vale, yakni, PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.

“Sebanyak 10,7 MW produksi listrik dimanfaatkan untuk Luwu Timur, jumlah tersebut yang dijual PLN ke masyarakat kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,”jelasnya.

Chandra Yudha memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel.

Tidak hanya dari sektor kontribusi keuangan ke negara, PT Vale Indonesia Tbk memberikan kontribusi. Dari sisi membuka lapangan kerja bagi masyarakat juga sangat besar, termasuk dalam sisi peran pada masyarakat dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Hubungan Luar PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma mengungkapkan, saat ini tenaga kerja di PT Vale yang merupakan karyawan mencapai 2,951 orang data Februari 2022 dimana kurang lebih 86% adalah masyarakat dengan KTP Luwu Timur. Jumlah tersebut diluar karyawan yang bekerja di kontraktor PT Vale mencapai 6.000 orang.

“PT Vale bukan lagi murni perusahaan asing karena sahamnya sudah dimiliki oleh pemerintah melalui MIND ID sebesar 20% dan juga 20% dimiliki oleh publik karena PT. Vale adalah perusahaan terbuka, hal ini kian ditegaskan dengan data pekerja PT Vale 99,7% merupakan orang Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, dari sisi pemberdayaan kontraktor lokal PT Vale memiliki kurang lebih 400 vendor lokal dari sektor barang dan jasa yang terdaftar sesuai dengan pra-kualifikasi yang telah dilakukan.

“Perseroan sangat terbuka bagi perusahaan yang ingin bermitra, hanya saja tentu perusahaan yang ingin join akan berkompetisi sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme di perusahaan,” ungkapnya.

Endra memaparkan, jika PT Vale memiliki mekanisme dalam mempekerjakan kontraktor. Meskipun ada kontraktor nasional yang menang, perseroan senantiasa meminta agar kontraktor nasional memberdayakan kontraktor lokal. Pemberdayaan ini tidak saja dari sisi pekerja tapi tentu keahlian yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza menguraikan sejumlah kontribusi yang diberikan PT Vale ke Pemprov Sulsel.

“Kontribusi PT Vale cukup besar, seperti untuk pajak kendaraan bermotor khusus atas nama kepemilikan PT Vale pada 2020 mencapai Rp2,59 miliar lebih dan pada tahun 2021 mencapai Rp2,3 miliar. Jumlah ini belum termasuk dari pajak kendaraan bermotor diluar atas nama Vale, namun beroperasi di area operasional PT Vale,” urainya.

Dari sisi pajak permukaan perolehan pajak pada 2020 mencapai Rp89,6 miliar dan pada 2021 sebesar Rp109,11 miliar naik sekitar 21%. Begitupun dari sisi royalti PT Vale memberikan kontribusi pada tahun 2020 mencapai Rp39,5 miliar dan meningkat pada 2021 mencapai Rp55,08 miliar lebih.

“Secara keseluruhan dari total perolehan pajak dari 2020 sebesar Rp136,39 miliar meningkat menjadi Rp169,01 miliar pada 2021 atau tumbuh sebesar 23,9%,” terangnya. (junaidi)

  • Bagikan