Petani Sawit di Lutra Bakar TBS Kelapa Sawit Miliknya

  • Bagikan
TBS yang dibakar petani sawit di Luwu Utara akibat anjloknya harga TBS. --mahmuddin--

Nampak petani sawit Salmita saat membakar TBS miliknya, Selasa, 14 Juni 2022. --mahmuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Dampak dari merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, Petani Luwu Utara mulai resah dengan kondisi itu. Mereka pun membakar TBS mereka karena kecewa dengan Pemerintah yang ternyata belum membuat aturan ekspor minyak Sawit ( Crude Palm Oil) walaupun kran ekspor telah diumumkan Presiden Jokowi.

Saat ini, harga TBS di Provinsi Sulawesi Selatan yang diberlakukan pihak pabrik kelapa sawit semua di bawah harga standar Dinas TPHP yakni Rp 2.325/kg karena rata-rata mereka memberlakukan Potongan Wajib mulai 3 sampai 9 persen.

"Kami kecewa dengan Pemerintah, yang belum membuka ekspor, makanya kami membakar TBS milik, kami meminta pak Presdien Jokowi mencopot Menteri yang tidak sejalan dengan keiginan bapak Presiden,'' ujar salah seorang petani sawit Perempuan, Salmita usai melakukan aksi bakar TBS, Selasa 14 Juni 2022.

Salmita yang juga pengurus Apkasindo Kab Luwu Utara meminta Pemerintah tidak membuat banyak aturan dalam export CPO dengan berbagai macam dan tingginya potongan atau pajak, DMO, DPO dll yang imbasnya ke Petani.

"Masalah minyak goreng itu sederhana, cukup dengan disubsidi dari dana BPDPKS
Yang dipungut dari dana potongan ekspor secukupnya supaya Jangan terlampau dibebani Sawit kami dengan BK, PE dan DPO, karena semua beban tersebut menjatuhkan harga TBS kami," tandas Janda Dua anak saat membacakan konsep yang diberikan dari Apkasindo.

Sementara Ketua Apkasindo Luwu Utara, H Rafiuddin mengatakan pembelian TBS yang diberlakukan PKS di Sulsel sudah dibawah harga standar Pemerintah, kerena rata-rata mereka memberlakukan potongan yang cukup tinggi, mulai 3 sampai 10 persen.

"Memang masih ada PKS yang diatas harga pemerintah, tapi potongannya tinggi, sama saja jatuhnya di bawah harga standar yang ditetapkan bersama, ini semua imbas dari kran regulasi export yang ternyata belum juga rampung," jelas Rafiuddin.

Adapun pembelian TBS di Sulsel di masing-masing PKS, adalah PT Bumi Maju Sawit (BMS) Rp 2260/kg potongan 8 persen. PT MPA Rp 2240/kg potongan 6 persen. PT TWP 233O/kg potongan 3 persen. PKS PTPN XIV Rp 2355 tapi pembelian buah petani swadaya sangat terbatas. PT Jas Mulia Rp 2160/kg potongan 2 persen. PT SSS Rp 2275 potongan 7 persen. PT KMP Rp 2160 potongan 2 persen. (mahmuddin)

  • Bagikan