Bupati Budiman Bisa “Jomlo”

  • Bagikan
Bupati Luwu Timur, Drs H Budiman Hakim

Kalau Pembahasan Penjaringan Cawabup Lutim Lewat dari Agustus

PALOPOPOSPOS.CO.ID, MALILI -- Tahapan penjaringan bakal calon wakil bupati (bacawabup) menjadi calon wakil bupati (cawabup) di partai pengusung akan berakhir, Sabtu 30 Agustus 2022, bulan depan. Namun, tanda-tanda rekomendasi dari calon pengusung calon Wabup dari Partai Golkar belum ada terbit.

Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih), Aswan Azis kepada Palopo Pos, Selasa 19 Juli 2022, lalu mengatakan, perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat yang digelar Panitia Pemilihan (Panlih) calon wakil bupati Luwu Timur masa bakti 2021-2026 tertanggal (18/07/22) di sekretariat Panlih di Kantor DPRD Luwu Timur.

Sejauh ini, partai pengusung pasangan alm M Thorig Husler-Budiman Hakim siap membahas calon Wakil Bupati Luwu Timur dan telah mengantongi. Hanya saja, minus Partai Golkar. Rekomendasi Partai Golkar ini menghambat proses tersebut.

Ketua Badan Kajian Pengawasan Kebijakan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (BKPKP AMJI-RI), Muhammad Rafi'i saat dimintai tanggapan menuturkan, sejumlah politisi yang berkepentingan dengan pemilihan Wakil Bupati Lutim yang saat ini tengah berproses di Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD, 'curhat' kepada dia. ''Mereka bilang, koalisi parpol pengusung Husler-Budiman sudah siap membahas Cawabup Lutim. Tapi gara-gara rekomendasi Golkar belum keluar, proses pembahasan terhambat,'' kata Rafi'i.

Jika berlarut dan melewati batas waktu pengisian calon Wakil Bupati Luwu Timur hingga 30 Agustus, maka dipastikan Bupati Lutim saat ini, Drs H Budiman Hakim akan "menjomlo" sendirian menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.

Untuk diketahui, ada empat figur yang telah mendaftar sebagai Cawabup Lutim pada April-Mei 2022 lalu. Yakni Usman Sadik (Ketua PAN Lutim), Rully Heryawan (anggota DPRD Lutim dari Partai Hanura), Taqwa Muller (anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar), dan Andi Akbar Fachri A Leluasa (pengurus DPP Partai Golkar).

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Lutim, Usman Sadik yang juga anggota DPRD Lutim menyatakan Partai Golkar dinilai menjadi penghambat proses penggodokan Cawabup Lutim. Pasalnya, tersisa 'Beringin' yang belum menerbitkan rekomendasi siapa yang akan direstui untuk maju.

"Jadi begini, kami semua partai pengusung sudah siap bertemu dan bermusyawarah. Tapi sekarang ini, sisa Golkar yang belum ada rekomendasinya," kata Usman, Selasa (12/7) lalu.
Usman menuturkan, pihaknya sudah tak sabar ingin segera berembuk dengan parpol pengusung lainnya. Mengingat tahapan ini juga sedang dikejar waktu.

"Kami dan yang lain sudah ada. Kami sudah ready, kami sudah siap. Coba bicara sama Ketua Golkar (Aripin). Tolong ditanya, kapan keluar rekomendasinya Golkar," ujar Wakil Ketua DPRD Lutim ini.
Batas waktu penentuan dua nama dari Parpol pengusung tak lama lagi. Mereka wajib menyerahkan dua nama bakal Cawabup Lutim paling lambat 18 Juli 2022 mendatang.

Sementara Rully Heryawan kepada Palopo Pos, (7/7) lalu, optimis lolos dua besar Calon Wabup Lutim.
"Insya Allah saya bisa masuk di dua nama nantinya sehingga bisa ikut di tahap selanjutnya," ucap anggota DPRD Lutim yang dikenal dekat dengan Bupati Lutim, Budiman.

Sekarang ini, sudah waktunya Panlih menyerahkan nama pendaftar ke parpol pengusung. Untuk selanjutnya, partai politik pengusung bermusyawarah untuk mengerucutkan empat nama yang mendaftar menjadi dua nama.

Untuk diketahui, pada Pilkada Lutim lalu, pasangan Husler - Budiman diusung delapan partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, PDIP, Hanura, PKB, PKS, dan PBB. Delapan partai ini memiliki 24 kursi di DPRD Lutim.

Ketua DPD II Golkar Lutim, Aripin memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tanpa rekomendasi partainya pun, bisa dilakukan pembahasan sesama parpol pengusung.

"Mungkin itu versi mereka (tak bisa musyawarah karena rekomendasi Golkar belum ada). Tapi kan kalau pun belum ada rekomendasi, tetap bisa dilakukan musyawarah mufakat. Kita juga siap," ungkap Aripin saat dihubungi media secara terpisah.

Menurut Aripin, batas waktu penyerahan dua nama dari Parpol pengusung ke Panlih memang sampai 18 Juli dan dilakukan perpanjangan sampai 30 Agustus.

Ketua DPRD Lutim ini mengakui, rekomendasi partainya soal siapa nama yang akan didorong, memang masih berproses. Namun ia berharap bisa segera keluar dari DPP. "Sampai saat ini masih berproses di DPP. Kita juga masih menunggu. Tapi kita berharap bisa secepatnya," kuncinya. (idr)

  • Bagikan