UMB Palopo-Universitas Binus Kerjasama Kembangkan Mutu Pendidikan

  • Bagikan

Nampak saat MoU ditandatangani oleh Rektor Universitas Binus Jakarta Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM dan Rektor Universitas Mega Buana Palopo Dr. Nilawati Uly, S.Si.,Apt.,M.Kes disaksikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman, M.Si, Rabu, 10 Agustus 2022 di Universitas Bina Nusantara. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Universitas Mega Buana(UMB) Palopo terus mengembangkan kemitraannya dengan kampus ternama. Kali ini, melakukan kerjasama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).

Dua Perguruan Tinggi ini bersepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pengembangan mutu pendidikan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) oleh Rektor Universitas Binus Jakarta Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM dan Rektor Universitas Mega Buana Palopo Dr. Nilawati Uly, S.Si.,Apt.,M.Kes disaksikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman, M.Si, Rabu, 10 Agustus 2022 di Universitas Bina Nusantara Jl. K. H. Syahdan No. 9, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Mega Buana kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Rabu, 10 Agustus 2022 usai melakukan penandatanganan kerjasama menjelaskan kalau kerjasama ini, dibuat dengan maksud sebagai landasan untuk mengembangkan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat atau Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang dilakukan tambahnya, yakni pengembangan program pendidikan, pengembangan dosen dan penjaminan mutu, pengaplikasian Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, bebernya, juga untuk peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. Juga, untuk peningkatan kualitas pengabdian masyarakat dan kemitraan.

''Tentunya juga, pengembangan kualifikasi dan kompetensi staf pengajar dan tenaga kependidikan,'' beber ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Komisariat Tana Luwu Tana Toraja ini.

Dijelaskan lagi, bahwa dalam perjanjian kerjasama ini, khususnya soal pengembangan program pendidikan, apabila dalam pelaksanaan kegiatan bersama memerlukan jangka waktu yang lebih lama dari jangka waktu yang telah disepakati, maka pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama berlaku sampai dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Pihaknya juga, dalam waktu dekat, menunjuk seorang pelaksana yang bertugas mengorganisir kegiatan dalam lingkup perjanjian kerja sama tersebut.

''Kita berharap, kerjasama ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan. yakni, mampu meningkatkan mutu pendidikan,'' kata Nilawati Uly.

Sementara itu, Ketua LLDikti Wilayah IX Drs Andi Lukman, MSi mengatakan, menyambut dan mendukung perjanjian ini. Karena, menurutnya, tujuan untuk kemajuan mutu pendidikan termasuk dosen dan mahasiswanya.

Pelaksanaan kegiatan ini sendiri, akan diatur lebih lanjut secara tertulis sesuai kebutuhan kedua belah pihak.(uce)

  • Bagikan