421 PPPK Luwu Dapat SK, Ada Bergaji Rp2,7 Juta Per Bulan

  • Bagikan

Bupati Luwu saat memberikan SK kepada 421 PPPK Luwu. --shd--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Luwu, di Rujab Bupati Luwu, Jumat siang 12 Agustus 2022.

PPPK yang diberikan SK pengangkatan ini merupakan formasi tahun 2021. Jumlahnya mencapai 421 orang. Mereka adalah tenaga guru.

Pengangkatan PPPK ini di tengah isu penghapusan honorer.
Kepala BKPSDM Luwu, Andi Ahkam Basmin mengatakan, daerah ini sangat kekurangan ASN.

"Makanya pengadaan ASN sangat dibutuhkan untuk Kabupaten Luwu,"kata Ahkam.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan, para tenaga PPPK ini ada bergaji Rp2,3 juta dan Rp2,7 juta.

"Gaji pokok PPPK ini jauh lebih banyak dari gaji dirinya sewaktu baru terangkat jadi ASN. Dimana gajinya hanya Rp 18 ribu. Itu tahun 1984 yang lalu,"ujar Basmin.

Basmin meminta supaya tidak cepat meminta pindah ke daerah lain. Lima tahun terangkat baru bisa minta pindah tugas ke daerah lain. (fajar/pp)

  • Bagikan