Warga Ba’lele Musyawarah,Tetap Pertahankan Tanah Adat Lapangan Gembira Untuk Kepentingan Umum

  • Bagikan

Masyarakat adat Ba'lele saat melaksanakan musyawarah di Tongkonan Bamba ba'lele,guna persiapan mendengarkan putusan pengadilan negeri Makale terkait sengketa tanah lapangan gembira,Jumat,26 Agustus 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS FAJAR CO.ID,RANTEPAO- Puluhan Warga masyarakat Ba'lele kakondongan melaksanakan musyawarah (kombongan) dalam rangka persiapan mendengarkan putusan sidang di Pengadilan Makale Tana Toraja terkait tanah Eks lapangan gembira atau pacuan kuda,yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Agustus 2022.

Warga Ba'lele dengan Gerakan Aliansi Masyarakat Sangtorayan yang diprakarsai oleh 9 Tongkonan di Ba' lele ,terkait tanah adat leluhur mereka di lapangan gembira yang ditempati oleh beberapa bangunan umum didalamnya.Dan musyawarah tersebut dilaksanakan di Tongkonan Bamba Ba'lele, Jumat, 26 Agustus 2022.

Terkait Tanah Adat Ba'lele lapangan gembira, yang saat ini sedang berjalan di pengadilan dimana kali ini di gugat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan , Tokoh Adat Ba'lele Natan Limbong menjelaskan pertemuan di Tongkonan Bamba untuk mendukung apa yang dihadapi oleh SMA Negeri 2 Toraja Utara, dalam hal ini adalah tanah eks lapangan gembira atau pacuan kuda dulu.

"Persoalan ini sudah jauh. Kami sebagai warga masyarakat Ba'lele tidak akan memberikan kepada siapapun juga diluar daripada kepentingan umum. Karena, lokasi ini sudah diserahkan oleh leluhur kami kepada pihak pemerintah untuk dikelola menjadi kepentingan umum. Kalau ada orang lain yang mau masuk ke dalam maka itu lebih baik dikembalikan kepada kami. Karena, kami tidak mau memberikan untuk pribadi,' ungkapnya.

Menurutnya, Tanah ini sudah dimusyawarahkan atau dikombongan oleh leluhur kami untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah. Karena, dulunya ini merupakan tanah adat. Setelah dikelola oleh pemerintah, maka berubah statusnya menjadi tanah negara .Tanah negara ini tidak bisa dieksekusi, walaupun bagaimana kalau memang pihak yang penggugat ini mau untuk mengambil maka lebih kembalikan kepada kami.

"Kalau dalam hal ini pihak hukum publik tidak bisa berlaku okelah kita pakai hukum rimba, dalam hal ini hukum rimba itu siapa yang kuat itulah yang menang. Nah ini kami punya tanah siapa yang mau datangkan? kalau tidak kita lembut sedikit kita masuk dalam hukum adat. Orang yang mengatakan dia yang punya ini dari mana dia beli. Coba tunjukkan di wilayah Ba'lele sebab tanah ini merupakan tanah wilayat ba'lele dimana Tongkonan di dalam? Sebagai pemilik dari tanah ini .Sebab tanah ini adalah tanah Tongkonan. Tongkonan ini di dalamnya dikelola oleh orang -orang terdahulu itu adalah tanah kering,dan tidak pernah diperjualbelikan dan dikelola oleh masyarakat yang tidak mampu untuk mencari hidup di situ," jelas Natan Limbong. .

Israel Sedan Lobo' salah satu Tokoh masyarakat Ba'lele menjelaskan bahwa ada 9 Tongkonan yang terus mendukung tanah eks lapangan gembira atau pacuan kuda yakni Tongkonan barra'-barra' , Tongkonan Bamba , Tongkonan Lamba' , Tongkonan Talodok, Tongkonan Pabuntang , Tongkonan Ponding 1 dan 2 , Tongkonan Marandan 1 dan 2 ,inilah 9 Tongkonan yang mewakili Tongkonan lainnya di Ba'lele,yang menyatakan sikap adalah 9 Tongkonan tersebut.

"Dengan adanya informasi yang kami dapat ,bahwa akan ada pembacaan keputusan pada tanggal 29 Agustus 2022 di pengadilan negeri Makale, mau tidak mau kami warga masyarakat Ba'lele wajib hadir untuk mendengarkan keputusan tersebut. Dan kami tetap antusias bahwa tanah eks lapangan gembira atau pacuan kuda adalah tanah milik orang Ba'lele,'' ujar Pong Fatra.

Adapun keputusan nanti, kami masyarakat Ba'lele akan terus berjuang untuk mempertahankan. Itu tanah milik kami yang dikelola oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

"Kenapa kami punya tanah orang lain yang memiliki dan menjual,'' kata Israel Sedan Lobo' heran.

Sementara Tokoh Agama ,Pdt. Martinus Mandaranda,S.Th yang juga Ketua Badan Pekerja Klasis Rantepao mengatakan, sebagai warga masyarakat Ba'lele, juga sangat prihatin atas tanah eks lapangan gembira atau pacuan kuda. Karena, ini bukan saja perjuangan orang Ba'lele dan semua orang Toraja khususnya, tetapi ini juga bagian perjuangan dari pada Gereja.

"Sebagai putra Ba'lele di sini yang bekerja sama dengan beberapa Tongkonan tidak hanya sembilan tetapi inti itu adalah 9 Tongkonan yang ada di Ba'lele jauh lebih besar. Yang lainnya belum terhitung. Sesungguhnya sangat mendukung perjuangan dari leluhur kami di Ba'lele. Dalam kepemilikan tanah yang ada di Toraja itu hak wilayat , dan khusus untuk lapangan gembira atau pacuan kuda adalah tanah di dalam wilayat Ba'lele. Itu berarti yang punya adalah orang Ba'lele. Kami sebagai pendeta turut mendoakan semoga perjuangan ini berhasil dengan baik," terang Pdt . Martinus Mandaranda,S.Th.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Toraja Utara Yulius Lamma' Bangke', mengatakan, dukungan masyarakat Toraja pada umumnya dan khususnya orang tua di Tongkonan adat Ba'lele, pihaknya sangat berterima kasih.

Menurutnya, berdasarkan sejarah, tanah yang ditempati sekolah tersebut tempati betul -betul berasal dari tanah adat Ba'lele. Itu dibuktikan dengan warka tanah yang sebelum pembuatan sertifikat.

"Di sejarah Warkah tanah yang dicatat di pertanahan itu sudah jelas bahwa tanah di sekolah kami itu luasnya 18.090 meter persegi. Itu awalnya berasal dari Tongkonan masyarakat adat Ba'lele. Dan 9 Tongkonan ini yang mewakili masyarakat adat Ba'lele yang sebagai awal memiliki. Jadi bukan tanah siapa-siapa, sehingga kami sangat berterima kasih semoga Tuhan menolong kami dan memenangkan anak-anak sekolah, memenangkan guru -guru semoga perjuangan ini bisa selesai dan kami bisa memenangkan dibawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan". kata Kepsek SMA Negeri 2 Toraja Utara.

Dukungan masyarakat sangat perlukan baik dari masyarakat adat ba'lele maupun masyarakat Toraja umumnya. Bukan saja Toraja Utara tapi juga Tana Toraja. (Sangtorayan) kalau bisa suku Toraja dimanapun mereka berada turut mendukung. Dan yang ada di Toraja mari bergerak bersama untuk kepentingan pendidikan khususnya di sekolah supaya jangan dimiliki oleh orang lain ,atau orang yang tidak jelas darimana asal usulnya.

"Intinya supaya SMA Negeri 2 Toraja Utara tetap jalan. Tetap berprestasi. Dan, siswa tetap tenang dalam proses belajar mengajar.

''Jadi, tidak ada bully yang mengatakan apakah sekolah itu akan ditutup dan lainnya, saya katakan sekolah itu tetap berdiri dengan dukungan masyarakat Sangtorayan, baik dari Mahasiswa maupun seluruh masyarakat atau Tokoh -tokoh masyarakat termasuk tokoh adat Ba'lele. Kami sangat bersyukur semoga Tuhan menolong kita," pungkas Yulius Lamma'Bangke'. (albert tinus)

  • Bagikan