Harpelnas, BPJamsostek Serahkan Paket Bahan Pokok dan APD

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Peringati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2022, BPJamsostek membagikan paket APD dan bahan pokok kepada para tenaga kerja di sejumlah perusahaan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program promotif dan preventif BPJamsostek.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menyampaikan, bantuan tersebut di serahkan sebagai salah satu apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi.
"Bantuan ini juga menjadi upaya BPJamsostek untuk membangun komunikasi yang baik dengan PK/BU dan tenaga kerjannya,'' sebut Rusdiansyah yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani
Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto.

Adapun PK/BU yang mendapatkan paket APD dan bahan pokok yakni PT Capra Karya sebanyak 81 Paket bahan pokok, PT. Tamadi Isaghy sebanyak 50 Paket APD. Dimana PK/BU masuk kategori tidak pernah mengajukan klaim JKK. Selain itu juga PT Bintang Mandiri Verbek sebanyak 49 Paket APD, dimana PK/BU tersebut masuk kategori pernah mengajukan klaim JKK. Untuk diketahui, persyaratan mendapatkan promotif preventif yakni:

  1. Tertib administrasi kepersertaan dan tidak menunggak
  2. Telah menjadi peserta BPJamsostek paling singkat 3 tahun
  3. Tidak termasuk kategori pemberi kerja daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan program
  4. Pemberi kerja melaporkan upah minimal sesuai dengan UMK
  5. Pemberi kerja yang tertinggi dalam mengajukan kasus klaim JKK tidak termasuk kecelakaan lalu lintas data tahun 2021.
  6. Pemberi kerja yang tidak pernah mengajukan klaim JKK berdasarkan data Januari hingga Desember 2021. (rls)
  • Bagikan