PUPR Terjunkan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

  • Bagikan
Kadis PUPR Palopo, Harianto ST memantau alat berat yang melakukan normalisasi sungai di Kec. Telluwanua, Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin. --ft: arsul/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RAMPOANG-- Dinas PUPR Kota Palopo turut mengerahkan satu unit elskavator untuk melakukan pengerukan terhadap sungai yang ada di wilayah Telluwanua, Kota Palopo. Hal itu seiring desakan dan aspirasi masyarakat setempat lantaran dikarenakan DAS sungai tersebut mengalami abrasi yang mengancam pemukiman warga.

Terdapat dua unit alat berat melakukan normalisasi sungai di wilayah ini. Satu unit alat dari Dinas PUPR dan satu unit diantaranya dari partisipasi anggota DPRD Dapil 2 Palopo.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto ST mengatakan bahwa alat berat yang diterjunkan ini sudah dua hari melaksanakan pengerukan.

Menurut dia, bahwa pengerukan atau normalisasi yang dilaksanakan di wilayah ini merupakan kegiatan insidentil yang di luar dari program perencanaan Dinas PUPR.

"Sebenarnya pengerukan ini di luar dari perencanaan kita. Meski begitu pengerukannya tentu harus kita lakukan terhadap beberapa titik sungai yang mengalami sudah pendangkalan," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.

Terkait penanganan sungai, Harianto menambahkan pihaknya jauh sebelumnya sudah melakukan pendataan terhadap sungai yang membutuhkan penanganan. Karena menurut dia, beberapa daerah aliran sungai di Palopo ini adalah masuk dalam wilayah Balai Besar Sungai Jenneberang.

"Jadi kita sudah mendata sebelumnya terkait titik-titik sungai yang membutuhkan penanganan ke depan. Karena secara kewenangan ini lebih kepada tugas Balai Besar. Adapun normalisasi yang kita lakukan saat ini sifat insidentil saja," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan