Kejari Segera Panggil Pejabat Palopo yang Diduga Terlibat

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH
  • Terkait Pengalihan Lahan IC

PALOPO -- Kasus pengalihan lahan Islamic Center (IC) terus didalami Kejaksaan Negeri Palopo. Pejabat dari Kabupaten Luwu telah dipanggil. Bahkan Bupati Luwu hingga mantan Bupati Luwu telah didatangkan sebagai saksi. Kejari Palopo pun juga akan segera menyentuh pejabat di Pemkot Palopo yang diduga terlibat.
Bahkan seorang sekelas lurah pun, dengan tegas mangkir dari panggilan pertama pihak Kejari Palopo.

Kajari Palopo, Agus Riyanto SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis 10 November, mengatakan, terkait lahan IC, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ada SOP selama 60 hari untuk dapat mengetahui hasil penyelidikan tersebut. "Ya, memang benar ada BPN disitu, tapi saya sudah sampaikan bahwa jangan buru-buru, semua dikerjakan dengan hati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa pejabat maupun mantan pejabat sudah dipanggil Kejari Palopo.
Mereka adalah, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mantan Sekot Palopo, Haji Marthin Jaya (HMJ) dan mantan Bupati Luwu 2 periode, Ir H Andi Muzakkar (Cakka) diperiksa sebagai saksi. Sedangkan pejabat dari Pemkot Palopo belum.

Selain pejabat selevel Kepala Daerah (Kada), beberapa nama-nama termasuk Lurah Takkalala Sunil Wilsong telah dikirimi surat panggil oleh Kejari Palopo, namun mangkir dari panggilan pertama.

"Kalau ditanya soal Opu Cakka, kami jawab memang Iya, beliau sudah dipanggil. Kalau saya tidak salah pemanggilan mantan Bupati Luwu itu, dilakukan Februari 2022. Yang memeriksa beliau (Cakka) Kasi Intel Kejari Palopo, Bapak Yanto Musa selaku penyelidik pada Lid Pidsus," kata Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoseph SH, membenarkan Cakka telah dipanggil Kejari Palopo.

Begitupun dengan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, dan mantan Sekot Palopo, HM Jaya juga sudah dipanggil dan diambil keterangannya.(ded/idr)

  • Bagikan