Dua ASN Lutra Ditangkap Nyabu, Salah Satunya Jabat Kasubag, Kapolres AKBP Indragiri: Kita Kejar Pengedar dan Bandar

  • Bagikan

Nampak DUA ASN Pemkab Luwu Utara usai ditangkap Polres Luwu Utara akibat kasus penyalahgunaan Narkoba.--jun--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dua ASN ditangkap yaitu R (43) dan S (39). R adalah ASN yang bekerja di Pemerintah Kecamatan Rampi.

Sedangkan S adalah kasubag di Kantor Sekretariat Bupati Luwu Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri Rabu 22 Februari 2023.

AKBP Indragiri mengatakan kedua ASN tersebut ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Muhammad Jayadi.

R (43) ditangkap di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Minggu 19 Februari 2023.

R mengaku memperoleh barang haram itu dari RS (24) warga Salulemo, Kecamatan Baebunta. Polisi lalu melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itu, polisi menangkap RS di Jl Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.

AKBP Indragiri melanjutkan, RS menyebut bahwa barang itu diperoleh dari S (39) warga Sapek. Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap S.

“S diamankan di pinggir Jl Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba,” jelas kapolres.

Dari ketiga pelaku yang telah diamankan, mereka menyebut satu lagi nama pelaku lain yaitu A.

“Tersangka A melarikan diri namun sudah kita buatkan DPO (Daftar Pencarian Orang), kita akan kejar sampai ke bandar terbesarnya sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

“Karena mereka hanya pengguna saja jadi kita harus mengejar pengedarnya,” kata AKBP Indragiri.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu sacet berisi sabu dengan berat kotor 0,66 gram, satu buah alat isap dan dua buah handphone. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar AKBP Indragiri. (junaidi rasyid)

  • Bagikan