Gegara tak Jujur, Warga Balandai Ditangkap Polisi di Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BALANDAI-- Gegara tak jujur, warga Kel. Balandai, Palopo, berinisial MS (57) ditangkap aparat kepolisian. Kok bisa?

Cek per cek, MS menemukan handphone di jalan, tapi tidak mengembalikan kepada pemiliknya. Malah diberikan kepada anaknya.

Pemilik HP pun melapor ke polisi. Kini, MS diamankan di Mapolres Palopo.

"Untuk mempertanggungjawabkan budaya hidup tidak jujur MS, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo," jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi pada akun facebook resmi Polres Palopo, Selasa, 6 Juni 2023 malam.

Disebutkan, seorang bapak di Palopo, berinisial MS (57) menemukan satu unit handphone di Perumnas Kota Palopo.

MS lalu mengambil HP merek Realme yang tergeletak di pinggir jalan depan SMAN 2 Palopo.

Tanpa pikir panjang, MS lalu mengambil HP tersebut. Tapi bukannya mengembalikan sama yang punya, dia malah memberikan HP tersebut kepada anaknya.

"Ada laporan yang masuk ke kami seorang pelajar kehilangan HP," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

"Menanggapi laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bahwa HP tersebut dikuasai anak MS," sambungnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan penangkapan di rumah MS di Kelurahan Balandai, Kota Palopo.

Lantaran hal itu, korban menderita kerugian mencapai Rp 3,6 juta.

"HP korban jatuh di depan SMAN 2 Palopo saat dia turun dari pete-pete. HP itu kemudian ditemukan MS dan memberikan kepada anaknya," ujar Kasi Humas. (ikh)

  • Bagikan