Kuasa Hukum IC Palopo Segera Masukkan Surat ke Polda

  • Bagikan
Kuasa hukum IC Lukman S Wahid SH

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kuasa Hukum Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) Lukman S Wahid SH, segera mendorong surat ke Polda Sulsel.

Surat permohonan agar Polda menyetujui dilakukannya gelar perkara IC yang penyelidikannya dinyatan SP2HP oleh penyidik Polres Palopo.

"Segera kami sorong ke Polda. Surat permohonan meminta gelar perkara khusus IC ini kita sementara rampungkan," kata Kuasa Hukum IC Lukman S Wahid SH, Jumat 1 September 2023.

Ditanya soal jadwal pengajuan gelar perkara disorong ke Polda, Lukman belum bisa memastikannya.

"Nanti setelah semuanya beres baru kita bocorkan jadwal pengajuan suratnya ke Polda," beber Lukman.

Kelengkapan surat-surat yang dimaksud sambung dia, termasuk hasil pemeriksaan beberapa saksi di Polres Palopo, kemudian beberapa fakta yang terungkap selama kurang lebih delapan bulan perkara IC ditangani Polres Palopo. "Semuanya kita lengkapi dulu sebagai bahan untuk dipertimbangkan Polda," ungkapnya.(kahar iting)

  • Bagikan