Hadapi Pilkada Serentak, DPRD Palopo Desak Pj Wali Kota Lakukan Penyegaran, Kepala PD, Camat, dan Lurah

  • Bagikan

Wakil Ketua 1 DPRD Palopo, Abdul Salam SH. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID-TEMALEBBA--DPRD Kota Palopo mendesak untuk segera dilakukan penyengaran struktur di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terutama kepada Camat dan Lurah.

Wakil ketua 1 DPRD Palopo, Abdul Salam SH, mengatakan permintaan DPRD Kota Palopo akan hal tersebut mengingat Kota Palopo adalah salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Sehingga, pihaknya mendesak agar jajaran Pemerintahan terutama pada tingkat Camat dan Lurah dilakukan penyegaran.

"Sudah ada usulan fraksi-fraksi DPRD sebelumnya mengenai hal tersebut . Tentunya kami mengingatkan kembali kepada Pj Wali Kota dan Sekretaris Kota (Sekot).
Alasannya, karena tatanan pemerintahan saat ini sudah tidak sehat," kata Abdul Salam, lewat pres rilisnya, Jumat.

DPRD juga memberi ketegasan bilamana hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka DPRD akan membawa rekomendasi atas pendapat-pendapat fraksi-fraksi yang dituangkan dalam pengesahan APBD 2024 sebelumnya untuk dibawa ke Menteri Dalam Negeri.

Mengingat pula tahun ini sesuai dengan amanat undang-undang akan dilangsungkan pesta demokrasi serentak/ Pilkada. Sehingga sangat diperlukan adanya penyegaran dan menempatkan orang atau ASN yang mampu bekerja secara profesional, mengedepankan netralitas dalam menghadapi Pilakda serentak di tahun ini.

"Terutama, Camat serta Lurah.  Ini sangat prioritas. Sehingga, kami mendesak  Pj. Wali Kota dan Sekkot untuk secepatnya mengambil tindakan untuk penyegaran," ucap Abdul Salam.

Abdul Salam juga meminta pihak eksekutif segera mendorong rancangan regulasi atau rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perampingan struktur organisasi perangkat daerah untuk dilakukan perubahan. Demikian juga melakukan revisi terhadap peraturan Wali Kota (Perwal) soal RT/RW.

Selain itu, legislator Partai Nasdem ini mengungkapkan ada beberapa faktor yang mendasar perlunya penyegaran dilakukan yaitu, adanya pengelolaan keuangan daerah yang amburadul yang mengakibatkan munculnya devisit anggaran. Sehihgga, mereka yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo perlu dievaluasi.

"Salah satu contoh, adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Dinas KB Kota Palopo. Yang mana mencairkan dana upah kader namun, tidak dibayarkan dalam rentan waktu berbulan. Nanti ketika ada demo dari para kader dan dilakukan investigasi kemudian mereka ASN yang terkait berusaha mengumpulkan kembali. Ini sistem pemerintahan yang tidak sehat.

Selain itu, mengingat pentingnya juga eksekutif membayarkan para rekanan proyek tahun 2023. Kasihan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan," tandas Abdul Salam. (Asrul Syafruddin)

  • Bagikan