Andreas: Pj Wali Kota Sudah Perintahkan Sekkot, Evaluasi Pejabat Pemkot

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Usulan Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam SH yang meminta Pj Wali Kota Palopo melakukan mutasi pejabat lingkup Pemkot, mendapat dukungan dari Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Andreas Tandi Lodi.

Utamanya pejabat yang masuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Camat dan Lurah. Pasalnya, pejabat TAPD dinilai sebagai pemicu kisruh keuangan yang menyebabkan hutang belanja Rp250 miliar. Sedang Camat dan Lurah dianggap tidak netral menjelang Pilwalkot 27 November 2024 mendatang.

''Saya sangat sependapat pernyataan Wakil Ketua I DPRD Palopo, Salam bahwa minta Pj Wali Kota mutasi pejabat lingkup Pemkot Palopo,'' kata Andreas TL kepada Palopo Pos, Senin, 25 Maret 2024.

Menurutnya, hal tersebut telah disampaikan pula Andreas saat bertemu Pj Wali Kota Asrul Sani di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 14 Maret 2024 pekan lalu, sekira pukul 12.00 Wita.

Mutasi sangat penting dan dibutuhkan, apalagi sudah direspon positif oleh Pj Wali Kota. Karena ini dibutuhkan fair play (permainan adil) dari setiap ASN yang mendudukan jabatan yang harus benar-benar netral dalam rangka menjelang Pilwalkot.

''Saya sependapat dengan Salam bahwa para Lurah dan Camat sudah kentara kiblat dan arah dukungannya,'' terang Andreas.

Saat bertemu Pj Wali Kota, Adreas mendesak untuk melaksanakan rekomendasi tiga fraksi di DPRD Palopo, yakni Golkar, PDIP, dan Gerindra, soal evaluasi kinerja pejabat lingkup Pemkot. Dan ditegaskan Pak Pj (Wali Kota) bahwa sudah ada rekomendasi diberikan kepada tim yang diketuai Sekkot, untuk evaluasi pejabat.

''Untuk itu, saya mendesak Sekkot bersama tim bentukan Pj Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap dua lembaga tersebut secara fair dan profesional yang tujuannya bukan mencari-cari kesalahan terhadap direksi dan dewas kedua lembaga tersebut. Silakan dievaluasi, dan kalau kinerjanya bagus sampaikan ke publik bahwa kinerjanya bagus,'' katanya lagi. (ikh)

  • Bagikan