Mutasi Besar-besaran Bakal Dilakukan Pemkot Palopo, Ini Penjelasan Pj Wali Kota

  • Bagikan
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si. --dok--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Desakan mutasi kepada pejabat Pemerintah Kota Palopo, terus mengalir. Mereka menilai, bahwa beberapa pejabat bekerja apa adanya. Yang parah adalah, munculnya piutang sampai Rp250 miliar.

Desakan mutasi itu datang dari DPRD Kota Palopo. Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam SH, mengatakan permintaan DPRD Kota Palopo akan hal tersebut mengingat Kota Palopo adalah salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Sehingga, pihaknya mendesak agar jajaran Pemerintahan terutama pada tingkat Camat dan Lurah dilakukan penyegaran.

"Sudah ada usulan fraksi-fraksi DPRD sebelumnya mengenai hal tersebut . Tentunya kami mengingatkan kembali kepada Pj Wali Kota dan Sekretaris Kota (Sekot).
Alasannya, karena tatanan pemerintahan saat ini sudah tidak sehat," kata Abdul Salam.

DPRD juga memberi ketegasan bilamana hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka DPRD akan membawa rekomendasi atas pendapat-pendapat fraksi-fraksi yang dituangkan dalam pengesahan APBD 2024 sebelumnya untuk dibawa ke Menteri Dalam Negeri.

Lalu, apa tanggapan Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si, soal desakan mutasi tersebut? Kepada media, Asrul Sani mengatakan, bahwa saat ini, pihaknya sedang mempertimbangkannya.

Ia mengaku desakan mutasi tidak hanya datang dari DPRD Palopo, tapi berbagai kalangan.

''Terus terang, desakan mutasi atau rotasi pejabat ini dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD. Yah, tentu kita pertimbangkan semuanya. Akan dikaji," jelasnya.

Hanya saja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel ini mengaku belum menjadwalkannya. "Yah, ada waktunya kita melakukannya,'' katanya.

Mengenai utang yang mencapai Rp250 miliar itu, Asrul Sani berkomitmen menyelesaikan permasalahannya. Dia membeberkan, utang tersebut timbul karena adanya defisit anggaran yang juga dipicu target pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal. Jadi ada asumsi PAD yang tidak terserap dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo Roadatul Jannah sebelumnya mengatakan, perkara utang tersebut membuat Pemkot terpaksa mengurangi belanja di APBD 2024. Pihaknya berupaya mengurangi beban utang yang ada saat ini.

"Fokus APBD induk tahun ini menyelesaikan sisa utang di 2022 lalu, karena utang 2023 ini kan masih sementara audit BPK, perhitungan kotor kurang lebih Rp 250 miliar," ucap Roadatul kepada wartawan. (rul/net/pp)

  • Bagikan