Pembongkaran Kantor Kelurahan Penanian Berjalan Lancar dan Kondusif

  • Bagikan

Situasi saat satu unit Beko membongkar Kantor Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 20 Agustus 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan, melaksanakan pembongkaran kantor Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, tepatnya di kompleks pasar sore kota Rantepao, Sabtu, 20 Agustus 2022, berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Pembongkaran Kantor kelurahan Penanian memakai Beko. Dikawal puluhan aparat gabungan dari Satpol-PP, Personel Polres Torut, dan TNI dari Kodim 1414/ Tator.

Robyantha Popang, ST, M.Si
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang ditemui di lokasi menjelaskan, pembongkaran aset Pemda dalam rangka pembangunan alun-alun Kota Rantepao.

Tentunya dimulai dari aset Pemda dulu. Yakni, kantor Kelurahan Penanian. Terus aset-aset yang lain yang ada di dalam eks pasar sore.

"Jadi hari ini, pembongkaran aset Pemda. Bukan penertiban. Nanti kalau ranah penertiban berada di Satpol-PP. Hari ini yang dibongkar kantor kelurahan Penanian dulu Selanjutnya, eks Kantor Camat Rantepao lalu gedung PKK. Semua aset Pemda," kata Roby sapaan akrab dari Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan ini.

Terkait kehadiran puluhan aparat keamanan gabungan di lokasi pembongkaran eks kantor kelurahan Penanian, Roby menjelaskan hanya untuk mengamankan aset saja.

Karena, bongkaran seperti atap, kemudian balok-balok yang masih utuh itu akan ditaksir oleh satu instansi yang kemudian akan dilelang nantinya. 'Jadi intinya adalah pengamanan aset," jelasnya.

Ditambahkan Kasat Satpol PP Toraja Utara, Riantho Yusuf, penertiban bangunan aset Pemda yakni eks Kantor Kelurahan Penanian yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Ke depan, semua lapak-lapak yang ada di sini akan ditertibkan demi pelaksanaan alun-alun maupun perpustakaan.

"Jadwal pembongkaran sudah ada. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan. Kenapa, karena semua prosedur yang harus dilalui dalam penertiban dari Satpol-PP sudah selesai. Umpannya kalau besok kita diperintahkan untuk turun, besok kita turun. Artinya yang penting semua persiapan untuk pelaksanaan penertiban sudah selesai,'' kata Kasat Satpol PP Torut.

Kasat Satpol PP juga menjelaskan terkait sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang di eks pasar sore. Ia mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sampai sebelum pelaksanaan penertiban tersebut.

"Kami harapkan muda-mudahan masyarakat di sini bisa mendapatkan tempat baik itu di pasar pagi maupun di pasar bolu ataupun ada tempat lain yang dicari oleh masyarakat sendiri. Karena ada dua tempat yang disediakan oleh Pemda dalam hal ini pasar Bolu dan Pasar Pagi," ungkapnya.

Diketahui, total lapak kios di eks pasar pagi yang akan ditertibkan berjumlah 82. Ditambah lagi masih ada pedagang-pedagang di lokasi yang bukan menempati lapak .

Meski kantor Kelurahan Penanian telah dibongkar dan saat ini pindah tempat ke Kantor Kelurahan Rante Pasele, jika ada warga yang ingin untuk mengurus dokumen atau surat-surat lainnya tetap berjalan.

"Saat ini kami pindah ke Kelurahan Rante Pasele. Jika ada warga kelurahan Penanian yang ingin pengurus surat administrasi, silakan ke situ. Dan, kantor Kecamatan Rantepao pindah ke Kelurahan Laangtanduk gabung ke kelurahan Laangtanduk, sampai ada perintah lanjutan untuk pindah kemana,'' pungkas Lurah Penanian Ahmad.

Diketahu Lokasi eks Pasar Sore dan Art Center, nantinya akan di bangun Alun-alun kota dan Kantor Perpustakaan Toraja Utara. (albert tinus)

  • Bagikan