SAPMA Sorot Parkiran Cafe hingga RS, Menempati Bahu hingga Badan Jalan

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Sejumlah tempat usaha, khususnya rumah sakit (RS) hingga cafe disoroti oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) Kota Palopo. Keberadaannya dinilai melanggar regulasi tentang tata ruang.

Aspirasi SAPMA tersebut disampaikan ke DPRD Palopo, Selasa, 20 Juni 2022. Diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid.

Koordinator Aksi, Sandi mengatakan, banyak usaha beroperasi di jalan trans Sulawesi, Jl. Andi Jemma Palopo, dan Jl. Andi Kambo. Hanya saja, tempat parkir usaha tersebut menempati bahu jalan, bahkan ada yang menggunakan badan jalan.

"Hal ini bertetantangan dengan sebuah peraturan daerah (perda) tentang penataan ruang. Seringkali kita menjumpai kemacetan di beberapa titik imbas dari minimnya kapasitas lahan parkir tempat usaha tersebut sehingga menjadikan separuh badan jalan sebagai area perparkiran. Oleh karena itu, perlu pihak instansi terkait menertibkan hal ini," katanya.

Hanya saja, Irvan Majid belum dapat mengambil keputusan terkait aspirasi yang disampaikan SAPMA. Karena itu, pihaknya akan mengundang instansi terkait membahas perihal tersebut untuk memastikan apakah tempat usaha yang dimaksudkan tergolong melanggar atau tidak.

"Terlebih dahulu kita akan rapatkan masalah ini dengan melibatkan pihak terkait lainnya dan tentunya pula dengan pembawa aspirasi. Dan itu secepatnya kita lakukan," terangnya. (rul/ikh)

  • Bagikan