Eksekusi Berlangsung Ricuh, Brimob Adu Kekuatan dengan Massa

  • Bagikan

PEMANDANGAN tolak eksekusi, warga Maroangin sambil membakar kayu di badan jalan, menyebabkan trans sulawesi macet total, Senin, 22 Agustus 2022.--kahar iting/Palopo pos---

PALOPOPOS--Eksekusi yang berlangsung di Kelurahan Maroangin Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, berlangsung ricuh, Senin, 22 Agustus 2022, pagi ini.

Brimob yang sudah stanby menerobos masuk ke tengah massa kemudian terjadi saling dorong dan lemoaran batu dari massa.

Tidak dihiraukan, petugas brimob dengan perlengkapan safety kemudian armada baradutha dibelakang dengan gas air mata, memaksa mundur massa.

Satu unit alat eskapator dari belakang membayang-bayangi petugas dari belakang.

Hingga akhirnya, petugas menguasai lokasi eksekusi.

Pembersihan sisa-sisa pembakaran dilakukan aparat.

Belun dibacakan eksekusi oleh panitera, para tergugat masih melakukan perlawanan sengit.

Hingga beberapa tergugat terutama perempuan menangis histeris karena petugas sudah menguasai titik eksekusi.

Hingga berita ini diturunkan, paniteta dari PN Palopo belum juga turun membacakan surat eksekusi dari Mahkama Agung.

Sembilan pemilik rumah dalam hal ini tergugat bersama keerabat yang ada di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, ber perlawanan sengit terhadap petugas yang akan mengawal panitera PN Palopo membaca eksekusi yang dimenangkan penggugat dalam hal ini Hj Halija.

Bahkan, ditengah jalan, ratusan warga berteriak dengan menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Suasana bertambah tegang, ketika Kabag Ops Polres Palopo, Marthen SR meminta poersonel Brimob yang stanby untuk melakukan oendorongan massa yang ada di tengah jalan.

Sembilan tergugat, bersikukuh meminta kepada petugas keamanan untuk menghadirkan penggugat Hj Halija, beserta konco-konconya.

Hingga detik ini, panitera belum juga turun dari mobil baraduhta milik Polres Palopo.

Suara orasi "Hidup Rakyat" menggemah di Trans Sulawesi, tepatnya di depan SDN 18 Maroangin, Kota Palopo.

Rencananya eksekusi tetap akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Senin, 22 Agustus 2022.

Mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Palopo, mengalihkan arus lalulintas di Salutete tembus ke Mancani, melintas di jalur TPA Mancani Kota Palopo.(kahar iting)

  • Bagikan