APBD-P Akomodir Pengadaan Bus Sekolah

  • Bagikan
Rapat pembahasan akhir KUPA PPAS APBD-P 2022 di ruang pimpinan DPRD Palopo, Senin, 12 September 2022. --ft: istimewa--

Juga Pembayaran Upah Nakes dan Petugas Kebersihan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melaksanakan rapat akhir tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022 di ruang rapat pimpinan DPRD, Senin, 12 September 2022 kemarin.

Pada rapat ini, beberapa usulan dari Banggar untuk diakomodir dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2022. Seperti pengadaan bus sekolah, upah tenaga kesehatan (Nakes), dan honor petugas kebersihan.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam mengatakan, jika terdapat beberapa item yang merupakan skala perioritas dipastikan anggarannya terakomodir dalam APBD-P 2022. Menyangkut pengadaan bus sekolah untuk masyarakat Kelurahan Battang/Battang Barat telah masuk dalam salah satu item penganggaran.

"Karena kita menilai soal bus ini merupakan skala prioritas yang sejauh ini mendapat desakan dari masyarakat," kata Salam usai rapat tersebut secara tertutup.

Soal lainnya yakni, anggaran untuk upah Nakes baik yang ada di PKM Sendana maupun yang ada di RSUD Sawerigading, telah terakomodir dalam APBD-P. Termasuk pula para petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palopo.

Meski begitu, lanjut Salam, tidak ada keterlambatan pembayaran insentif petugas kebersihan di Kota Palopo. Bahkan, persoalan ini telah dijelaskan oleh DKLH ke DPRD Palopo. Sebab, dalam APBD Pokok 2022 dianggarankan sampai September 2022.

"Soal anggaran upah para pekerja ini dalam APBD 2022 memang hanya diakomodir sampai bulan September. Sementara, untuk anggaran pada Oktober hingga Desember ditambahkan," jelasnya. (rul/ikh)

  • Bagikan