Apotek Mulai tak Jual Obat Sirup, Dinkes Palopo: Belum Ada Kasus Kematian Anak Gagal Ginjal

  • Bagikan
Manajer Outlet Kimia Farma Kota Palopo, Taufiq Hidayat mengamankan sejumlah obat sirup dari etalase Apotek Kimia Farma Kota Palopo di Jl. Kelapa, Kamis, 20 Oktober 2022 kemarin. --ft: IDRISPRASETIAWAN/PALOPOPOS--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Adanya kasus meninggalnya 99 anak akibat ginjal akut setelah mengkonsumsi obat sirup, membuat Kemenkes bersama BPOM mengeluarkan edaran meminta seluruh apotek tidak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair maupun sirup untuk sementara waktu.

Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap gangguan ginjal akut benar-benar tuntas.

Dari pantauan Palopo Pos di beberapa apotek di Kota Palopo, seperti di Apotek Kimia Farma, etalase obat sirup sudah kosong. Pihak manajemen apotek BUMN ini telah melakukan pengosongan dan menggantinya dengan jenis obat lainnya.

Manajer Outlet Kimia Farma Kota Palopo, Taufiq Hidayat yang ditemui Palopo Pos menjelaskan, sesuai edaran dari Kemenkes dan BPOM, serta dari kantor pusat Kimia Farma, pihaknya juga dengan segera tidak menjual obat sirup anak-anak.

Terlihat, etalase obat sirup sudah kosong dan obat-obatan ini dipindahkan ke dalam kardus.
Ada ratusan botol jumlah dari pelbagai merek obat-obatan sirup.

"Sementara kita simpan dulu, tidak pajang dan jual," kata Taufiq, Kamis 20 Oktober 2022.

Selanjutnya, obat-obatan sirup ini akan disimpan di dalam gudang, sambil menunggu petunjuk dari Kemenkes-BPOM dan kantor pusat akan diapakan. "Kalau untuk dibuang atau dimusnahkan, itu kami belum ada perintah. Jadi sebatas diamankan dulu tidak dipajang," sebutnya.

Hal yang sama juga dilakukan pihak Apotek Arrda di Jl, Opu Tosappaile. Dikatakan Ibu Ida salah satu pegawainya, sejak Rabu kemarin pihaknya tidak menjual bebas obat sirup untuk anak 5 tahun ke bawah.
Hal ini sesuai edaran dan info yang beredar di grup WhatsApp. "Kami tidak jual obat sirup dulu. Bukan ditarik dari edaran, hanya disimpan tidak diperjualbelikan. Karena hasil uji juga masih berlangsung," ujarnya.

Dikatakan Ibu Ida, ada banyak macam jenis obat sirup, jangan sampai hanya merek tertentu yang membahayakan, tetapi semuanya kena imbas tidak dijual. "Jadi kalau ada konsumen datang meminta obat sirup, kami sarankan ke dokter anak," pungkasnya.

Sementara itu, Dinkes Palopo melalui Kabid P2P, San Ashari MKes kepada Palopo Pos mengatakan, hingga saat ini belum ada kasus kematian anak akibat gagal ginjal di Kota Palopo, khususnya akibat meminum obat sirup. "Alhamdulillah belum ada kasus," tandasnya yang dihubungi via chat WA. (idr)

  • Bagikan