Tim Pengendali Terpadu Provinsi Sulsel Lakukan Pengendalian Izin Usaha Pertambangan dan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Lutra

  • Bagikan

NAMPAK Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan giat Pengendalian Izin Usaha Pertambangan dan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Luwu Utara. --junaidi rasyid--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan giat Pengendalian Izin Usaha Pertambangan dan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Luwu Utara.

Tim ini dipimpin langsung Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Sulsel wilayah III Palopo, H.Ezra Sentosa Silalahi, SE, Kanit Unit IV Tipiter Polda Sulsel Rais Muin, SIK dan Tim, Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara Andi Vickarias T , turut mendampingi Dinas PMTSP, Satpol-PP dan PKP, Bidang Bappenda, Dinas Lingkungan Hidup, Jumat, 9 Desember 2022.

Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Sulsel Wilayah III Palopo, H. Ezra Sentosa Silalahi mengatakan tim terpadu melakukan langkah -langkah. Yakni, mendatangi langsung beberapa aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Masamba dan di luar kecamatan Masamba.

Selanjutnya Tim Terpadu melakukan identifikasi lokasi tambang, dan meminta keterangan pemilik dan operator dan alat yang berada di lokasi tambang.

Selanjutnya beberapa kunci alat berat disita sementara tim terpadu diarahkan ke dinas PMTSP untuk selanjutnya di proses dengan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai disaksikan tim terpadu Provinsi Sulawesi Selatan.

Masih kata Ezra Salah satu poin pernyataan yang mereka buat tidak akan melakukan penambangan tanpa izin (PETI) sampai dengan izin resmi keluar dari  PTSP Provinsi Sulawesi Selatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila tidak diindahkan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Aktivitas PETI Wilayah Lutra akan terus dipantau dan dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan secara berkala. (junaidi rasyid)

  • Bagikan