PKS Plat Merah Dituding Ikut-ikutan Melanggar Aturan

  • Bagikan

Manager PTPN: Harga CPO Turun

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perusahaan Plat merah yang beroperasi di Sulawesi Selatan tepatnya di Kab Luwu Timur melanggar aturan pemerintah.

PKS PTPN XIV ini ikut-ikutan melanggar aturan Yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) Periode Desember 2022.

Dimana Dinas TPHP Provinsi Sulsel menetapkan harga dasar pembelian TBS yakni Rp 2215/kg, tapi pembelian PKS plat merah ini justru jauh dibawah harga standar, saat ini PTPN hanya membeli TBS petani swadaya Rp 2090/kg atau turun Rp 125/kg.

Selain PKS swasta lainnya juga menurunkan harga pembelian TBS mereka, hingga Selasa 13 Desember 2022, tercatat penurunan pembelian PKS swara rata-rata diangka Rp 200/kg, bahkan ada PKS membelai TBS diangka l Rp 1930/kg.

Wakil Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, Mahmuddin menyayangkan kebijakan Perusahan Plat merah yang menurunkan harga TBS secara sepihak, padahal kata Mahmud PKS milik Negara ini semestinya menjadi contoh bagi PKS swasta.

" Kita menyayangkan kebijakan ini, Perusahaan milik negara kok ikut-ikutan melanggar aturan pemerintah, yang semestinya menjadi contoh bagi PKS lainnya, "Sesal Mahmuddin.

Mahmuddin mengatakan bahwa saat ini semua PKS di Sulsel sudah tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga ketetapan bersama, dan bahkan sudah jauh dari harga standar. " Jadi untuk apa kita rapat harga setiap bulannya, bahkn sudah dua Kali sebulan, kalau toh harga yang ditetapkan bersama yang juga sudah disetujui pihak PKS tapi selalu dilanggar," cetusnya.

Mahmuddin berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tegas terhadap aturan yang telah ditetapkan bersama, selama ini PKS selalu melanggar aturan dan tidak ada tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar.

Sementara Wakil Ketua Apkasindo Provinsi Sulawesi Selatan H Rafiuddin melihat ada Fenomena baru saat pergantian Manager PKS PTPN XIV. Dimana sebut Rafiuddin Beberapa Bulan yang lalu selama Andi Wardi jadi Manejer PTPN XIV Burau tidak pernah harga TBS turun, malah hampir setiap hari ada kenaikan harga.

Namun sejak pergantian Manajer Baru tidak ada perubahan harga malahan berani menurunkan harga Keputusan Provinsi Rp.2.215/kg di turunkan menjadi Rp. 20.90/kg yang harusnya PTPN XIV menjadi Contoh kepada PKS yang lain.

" Sepertinya PKS yang ada di Sulsel kompak Turunkan harga, kita juga berharap Ketua Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sul-Sel. Mengambil tindakan agar Rakyat/Petani jangan di rugikan minimal Melakukan Rapat Bersama dgn Pimpinan PKS,," Pungkasnya.

Terpisah Manager PTPN XIV Agustinus mengatakan saat ini harga Crude Palm Oil mengalami penurunan, dari Rp 23.700/kg menjadi Rp 11.800/kg.

Menurutnya, Harga standar itu ditetapkan Dinas TPHP yakni Rp 2225/kg ketika harga CPO masih di atas 12.500. " sekarang harga CPO turun, apakah kami harus membeli dengAn harga tetap.. Pasti rugi lah perusahaan, tapi intinya harga pembelian TBS itu mengikut dari fluktuatif harga penjualan CPO," tulis Agustinus melalui pesan watshap, Selasa 13 Des 2022.

"Penjualan CPO kami di Tanjung Ringgit Palopo, kami masih kena biaya faktor Angkut CPO Rp.700/kg jika kami bandingkan dengan harga penjualan Loco Belawan Karena penjualan Holding..jadi ketika harga pasaran 11.800/kg, maka penjualan kami tinggal 11.100/kg," tutupnya.(mahmuddin)

  • Bagikan